Senin, 18 Agustus 2025

Bersama Pemerintah, Dompet Dhuafa Giat Mengentaskan Kemiskinan


  • Kamis, 17 Oktober 2019 | 16:00
  • | News
 Bersama Pemerintah, Dompet Dhuafa Giat Mengentaskan Kemiskinan drg. Imam Rulyawan MARS selaku Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa, saat menyampaikan pemaparan. (Arahkita/Maria L. Martens)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Data terbaru yang diungkapkan Bank Dunia soal kemiskinan di Indonesia, masih dalam tahap mewaspadai. Dalam pertemuan yang dilaksanakan Dompet Dhuafa, di Jakarta Kamis (17/10/2019), diungkapkan bahwa lembaga keuangan dunia itu memprediksi tingkat kemiskinan menunjukan tren penurunan hingga beberapa tahun ke depan. Penuruan tersebut, dari 54,4 persen (2019) menjadi 52,3 persen (2020), dan 50,2 persen di 2021. Sementara untuk kelompok di bawah Lower-Middle Income Poverty Rate (US$ 3,2 per hari), jumlahnya juga turun dari 23,1 persen (2019), menjadi 21,3 (2020), dan 19,5 persen (2021).

Melihat kondisi tersebut, Dompet Dhuafa sebagai lembaga filantropi, bersama Pemerintah dalam upaya mengikis angka kemiskinan yang ada dengan menginisiasi beragam program melalui donasi kebaikan umat. Misalnya lewat sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, pengembangan sosial masyarakat, dakwah dan budaya.

"Memahami persoalan kemiskinan adalah hal mendasar, sebelum merumuskan strategi penyelesainnya. Jika gagal mengerti inti persoalan di masyarakat, hampir dipastikan akan gagal menyusun desain program berorientasi penyelesaian kompleksitas kemiskinan. Beragam latar dan bentuknya, kemiskinan seolah mustahil hilag dari keseharian masyarakat, utamanya di pelosok desa. Namun, upaya mengikisnya harus terus jalan," papar drg. Imam Rulyawan MARS, selaku Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa.

Usaha Pemerintah menekan angka kemiskinan melalui skema alokasi dana desa, pada prakteknya mayoritas terserap untuk proyek infrastruktur. Memperbaiki jalan desa, saluran air, jembatan, dan beragam program fisik lainnya, tidak dapat secara langsung berpengaruh pada peningkatan taraf ekonomi masyarakat.

Alokasi program yang mendorong muculnya aktivitas produktif dalam bidang ekonomi, seperti penguatan UMKM, memperkuat jaringan pasar, dan peningkatan kualitas produk, nyaris bukan menjadi priortas jatah sumberdaya dan kucuran dana. Dalam beberapa kasus, Pemerintah Desa bukan tidak mau menggarap sektor tersebut. Tetapi ada persoalan kapasitas dalam menginisiasi dan menjalankan program dengan skema pemberdayaan.

"Persoalan kemiskinan di masyarakat harus terespon dengan baik, melalui skema program pemberdayaan. Membutuhkan hal mendasar di program pemberdayaan seperti paradigma inklusif dan berkelanjutan. Jadi, pemberdayaan harus memberikan ruang bagi semua kelompok untuk mengoptimalkan potensi sumberdaya yang dimilkinya. Di semesta kemiskinan, sejak 1993 Dompet Dhuafa mencatatkan 19,13 juta jiwa penerima manfaat hingga 2018, dengan menyalurkan dana zakat, infak, sedekah dan wakaf sebesar Rp 2,48 Triliun. Itu menjadi bukti dari kehadiran masyarakat bersama gelombang kebaikan untuk mengentaskan kemiskinan," jelas Imam Rulyawan.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru