Wartawan Malut Minta Kapolri Usut Tuntas Kekerasan terhadap Wartawan


  • Jumat, 27 September 2019 | 18:31
  • | News
 Wartawan Malut Minta Kapolri Usut Tuntas Kekerasan terhadap Wartawan Wartawan Maluku Utara saat hearing terbuka dengan Kapolres Ternate. (Arahkita/Apriyanto Daud)

TERNATE, ARAHKITA.COM - Puluhan Aliansi Wartawan Maluku Utara (Malut), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Polda Malut, Kantor Polres Ternate dan depan Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) cabang Ternate, dalam aksi tersebut Jurnalis Maluku Utara meminta aparat Kepolisian menghentikan tindakan represif terhadap wartawan di seluruh wilayah Indonesia, Jumat (27/9/2019).

Puluhan wartawan datang dengan mengunakan truk dilengkapi dengan sound system, aksi para kuli tinta ini berlangsung kurang lebih tiga jam lebih mulai pukul 9:00 WIT hingga 11:30 WIT.

Koordinator Lapangan (Korlap), aksi Sahmar Ebamz mengatakan, belakangan ini tindakan kekerasan terhadap pekerja pers di Indonesia kian masif, sejumlah wartawan menjadi sasaran kebutuhan oknum kepolisian saat liputan aksi penolakan RUU KHUP, peristiwa itu hampir terjadi diberbagai daerah.

"Padahal, para jurnalis yang menjadi korban ini sedang melakukan peliputan dan jelas dilindungi oleh UU Pers nomor 40 tahun 1999," kata Sahmar dalam orasinya.

Sahmar menambahkan, di bulan September, setidaknya ada belasan wartawan mengalami kekerasan oleh aparat keamanan. Di Jakarta empat korban jurnalis, di Makassar tiga korban, sehari sebelumnya di Jayapura ada tiga korban, ke empat korban yang ada yakni Jurnalis kompas. com, IDN Times, Katadata serta Jurnalis dari Metro TV. Keempat jurnalis mengalami kekerasan karena merekam aksi kebrutalan aparat terhadap massa demonstrasi.

"Di Jakarta semua kasus yang dialami wartawan adalah aparat karena merekam aksi kebrutalan aparat terhadap penangananya kepada massa demonstrasi, begitu pun di Makassar dan Jayapura, bahkan aparat dengan gelap mata melakukan tindakan fisik kepada jurnalis, tak sampai disitu, olehnya itu kami aliansi Wartawan Malut menolak RUU KUPh, karena jelas membungkam pekerja pers di Indonesia, "tegasnya

Dengan ini aliansi wartawan Maluku Utara meminta, Kapolri Jendral Tito Karnavian menindak tegas oknum anggota polisi yang melakukan kekerasan terhadap wartawan saat peliputan aksi kemarin, meminta Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto agar mengistrusikan seluruh anggotanya agar tidak semenah-menah melakukan kekerasan kepada wartawan Maluku Utara.

"Tolak RUU KUHP karena membungkam hak pers,dan menghimabua kepada masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap wartawan saat melakukan kegiatan peliputan," pungkasnya.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru