Loading
Layanan data internet di Jayapura dibuka secara bertahap. (Net)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membuka kembali layanan data internet di Kabupaten dan Kota Jayapura secara bertahap, mulai Jumat (13/9/2019) pukul 16.00 WIT.
"Lebih dari 85 persen sites/titik di wilayah Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura dibuka layanan data internet setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi keamanan di dua wilayah di Provinsi Papua tersebut yang berangsung-angsur kondusif seperti sediakala. Sementara kurang lebih 15 persen sites/titik di kedua wilayah tersebut yang masih terus dipantau dalam waktu satu atau dua hari ke depan," demikian keterangan resmi Kominfo yang diterima media ini di Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Sebelumnya dari 29 Kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua, sebanyak 27 kabupaten yang sudah dibuka kembali layanan data internet secara keseluruhan. Wilayah tersebut adalah Kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak Numfor, Yapen, Sarmi, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Nabire, Jayawijaya dan Mimika.
Untuk seluruh wilayah Papua Barat yang mencakup 13 kabupaten/kota, layanan data internet dari operator seluler sudah dibuka secara total pada Rabu (11/9).
Kominfo juga menyebutkan bahwa sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan, dan provokasi terkait dengan isu Papua terus menunjukkan tren menurun sejak 31 Agustus 2019.
Puncak sebaran hoaks dan hasutan terkait isu Papua terjadi pada 30 Agustus 2019 dengan jumlah tautan mencapai 72.500. Distribusi hoaks terus menurun, 42 ribu url di tanggal 31 Agustus 2019, 19 ribu url di tanggal 1 September 2019, lalu menurun menjadi 6.060 url hoaks dan hasutan di tanggal 6 September 2019 dan menurun menjadi 5515 url di tanggal 9 September 2019, 3050 url di tanggal 11 September 2019 dan terus menurun menjadi sekitar seribu url di tanggal 12 September 2019.
Pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan, dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial.
"Agar situasi dan kondisi keamanan di Provinsi Papua dan Papua Barat yang hampir kondusif dan pulih seratus persen tetap terjaga," demikian pernyataan Kominfo.