Kamis, 29 Januari 2026

Partisipasi Pemilih Bali 81 Persen, Jokowi - Amin pun Unggul


  • Kamis, 09 Mei 2019 | 08:30
  • | News
 Partisipasi Pemilih Bali 81 Persen, Jokowi - Amin pun Unggul Partisipasi pemilih di Bali lampau target nasional (Net)

DENPASAR, ARAHKITA.COM - Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan partisipasi pemilih di Pulau Dewata pada Pemilu 2019 telah melampaui target nasional dengan pencapaian partisipasi sekitar 81 persen.

"Dengan partisipasi tersebut, Bali sudah di atas rata-rata nasional yang ditargetkan 77,5 persen," kata Lidartawan disela-sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Bali, di Denpasar, Rabu (8/5) malam, dilansir Antara.

Pada pelaksanaan Pemilu 17 April lalu, total jumlah pemilih yang datang ke TPS (suara sah dan tidak sah) sebanyak 2.616.810. Sedangkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) 3.130.288 orang, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 23.156 orang dan jumlah pemilih dalam DPK sebanyak 67.035 orang, sehingga total data pemilih 3.220.479. Dengan demikian angka partisipasi pemilih di Pulau Dewata sebesar 81,25 persen.

Terkait faktor-faktor yang mendorong peningkatan partisipasi pemilih, ujar dia, memang harus dilakukan evaluasi terlebih dahulu.

Namun, menurut Lidartawan, perkiraan awal disebabkan adanya kesadaran dari pemilih milenial yang sudah mau menyalurkan hak pilihnya, selain didukung sosialisasi yang efektif dari penyelenggara pemilu dan berbagai pihak terkait serta kalangan media.

"Apa mungkin juga karena masyarakat sangat ingin memilih presiden, bisa jadi. Kalau dulu untuk memilih DPRD saja mungkin tidak mau, sedangkan sekarang banyak yang pindah memilih karena ingin memilih presiden," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.

Lidartawan mengatakan akan menggandeng akademisi dari perguruan tinggi juga untuk mengevaluasi data-data terkait partisipasi pemilih tersebut. Angka partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 sebesar 81,25 persen ini meningkat dibandingkan partisipasi masyarakat pada Pilkada Bali 2018 yang hanya mencapai kisaran 72 persen.

Selain itu, berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat Provinsi Bali itu, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Amin dengan perolehan total 2.351.057 suara (92 persen) dan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi dengan perolehan 213.415 suara (8 persen).

Pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin pun juga disebut menguasai 92 persen suara, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

"Setelah menyelesaikan pleno tingkat provinsi hari ini, maka Kamis ini hasilnya kami sampaikan langsung ke KPU RI," kata Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di sela memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi Bali, di Denpasar, Kamis (09/05) malam.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat Provinsi Bali itu, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin dengan perolehan total 2.351.057 suara (92 persen) dan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan perolehan 213.415 suara (8 persen).

Adapun sebaran perolehan suara Jokowi-Amin untuk sembilan kabupaten/kota di Bali, yakni di Kabupaten Jembrana (153.126), Tabanan (302.441), Badung (318.813), Gianyar (318.536), Klungkung (118.237), Bangli (149.453), Karangasem (274.861), Buleleng (383.571), dan Kota Denpasar (338.019).

Sedangkan perolehan suara pasangan Prabowo-Sandi di tiap kabupaten/kota, yakni di Jembrana (33.829), Tabanan (18.013), Badung (23.357), Gianyar (12.627), Klungkung (10.486), Bangli (8.938), Karangasem (20.549), Buleleng (46.161), dan Kota Denpasar (39.455).

Lidartawan mengatakan, setelah merampungkan pleno di tingkat provinsi, maka proses selanjutnya tinggal menunggu giliran jadwal untuk pleno di KPU RI yang jadwalnya mulai 12 Mei mendatang.

Secara umum pleno terbuka yang berlangsung lebih dari 16 jam itu di salah satu hotel di kawasan Sanur, Denpasar berlangsung dengan lancar, meskipun sempat diwarnai dengan sejumlah protes dari Fabian Andrianto Cornellis, saksi dari Partai Gerindra dan Badan Pemenangan Provinsi Bali, Prabowo-Sandi.

Fabian mengemukakan, bahwa data dari rekap tingkat kecamatan dan kabupaten tidak sesuai. Diduga ada perubahan yang mencolok dan tidak sinkron mulai dari DAA hingga DAA-1, khususnya perolehan milik Partai Gerindra.

Perbedaan itu pada perolehan suara PDIP di salah satu TPS di Kabupaten Karangasem. Berdasarkan C1 Plano yang dimiliki partainya, jumlah suara sah partai dan calon sebanyak 54 suara. Namun pada formulir DA1 dan DAA1 jumlahnya 64 suara. Perbedaan jumlah tersebut terjadi pada caleg nomor urut 09, I Wayan Sudirta. Dalam C1 Plano milik partainya, tertera angka 3. Sementara pada formulir DA1 dan DAA-1 tertera angka 13.

Setelah menguraikan itu, Ketua KPU Bali akhirnya memutuskan untuk membuka C1 Plano agar memastikan ada atau tidak dugaan sebagaimana disampaikan saksi dari Partai Gerindra tersebut. Rapat pleno bahkan sampai diskors lebih dari satu jam sembari menunggu datang C1 Plano beserta kotak suara yang jadi wadahnya tersebut dari Karangasem.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru