Rabu, 31 Desember 2025

Ini Kata Pengamat Penyebab Banyaknya PMI PRT Ilegal ke Luar Negeri


  • Sabtu, 23 Maret 2019 | 18:05
  • | News
 Ini Kata Pengamat Penyebab Banyaknya PMI PRT Ilegal ke Luar Negeri Paling kanan Timbul Siregar, pengamat Ketenagakerjaan dan Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (Opsi); tengah Gabriel Goa, Direktur Eksekutif Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma) Indonesia. (Dok. Forwaker PWKI)

CILOTO, ARAHKITA.COM - Pengamat Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial, Timboel Siregar mengatakan banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) PRT ilegal ke keluar negeri, dikarenakan pertama, keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk pendidikan dan pelatihan TKI tidak difungsikan secara maksimal. Kedua, pengawas ketenagakerjaan sama sekali tidak jalan. “Keberadaan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengawas Ketenagakerjaan di Kemnaker hanya formalitas belaka. Tidak kelihatan kerjanya,” kata dia.

Ketiga, tidak adanya koordinasi yang baik antara Ditjen di Kemnaker, termasuk dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Hal tersebut disampaikan Timboel Siregar dalam acara Sarasehan Masalah Ketenagakerjaan dan Rapat Kerja Forum Wartawan Ketenagakerjaan (Forwarker)–Persatuan Wartawan Ketenagakerjaan Indonesia (PWKI) di Ciloto, Jawa Barat, Jumat (22/3/2019).

Lanjut Timboel Siregar, sebelumnya pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Saudi Arabia menyepakati kerja sama bilateral Sistem Penempatan Satu Kanal (one channel) PMI. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Kerajaan Arab Saudi Ahmed bin Suleiman bin Abdulaziz al Rajhi, di Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Kerja sama ini dalam rangka pembenahan tata kelola penempatan PMI, baik terkait perlindungan maupun peningkatan kesejahteraan. Penandatanganan yang dilakukan kedua menteri dilanjutkan dengan penandatanganantehnical arrangement oleh Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Maruli Hasoloan dan Wakil Sekretaris Hubungan Internasional Menteri Tenagakerja dan Pembangunan Sosial Saudi Arabia, Abdulaziz al Amr.

“Bagi Pemerintah Indonesia, kerja sama bilateral ini bukanlah hal yang mudah. Hal ini karena banyak kasus yang menimpa PMI di Arab Saudi, seperti pelecehan, kekerasan, pelecehan seksual, gaji yang tidak dibayar, eksploitasi, ancaman hukuman mati yang mempengaruhi persepsi publik,” kata Hanif.

Hanif berharap, kerja sama bilateral ini benar-benar meningkatkan mekanisme penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. “Kami optimistis, dengan berbagai perbaikan yang terintegrasi melalui satu sistem yang disepakati kedua negara menjadikan penempaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia berjalan jauh lebih baik” kata Hanif.

Kerja sama ini bersifat uji coba secara terbatas, yakni dengan jumlah PMI tertentu, dilakukan evaluasi setiap tiga bulan, lokasi tertentu seperti Jeddah, Madinah, Riyadh, dan wilayah timur, yaitu Damam, Qobar, Dahran dan jabatan tertentu seperti baby sitter, family cook, elderly caretaker, family driver, child careworker, housekeeper.

Tampil sebagai pembicara lain dalam acara itu adalah Direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma) Indonesia, Gabriel Goa.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru