Kamis, 01 Oktober 2026

Mulai 2027, Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Berubah, 21 Golongan Dapat Layanan Gratis


  • Selasa, 29 September 2026 | 17:30
  • | News
 Mulai 2027, Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Berubah, 21 Golongan Dapat Layanan Gratis Ilustrasi Bus Transjakarta melintasi Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat. (Net)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pengguna Transjakarta dan Transjabodetabek perlu bersiap menghadapi perubahan tarif mulai 1 Januari 2027. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan melakukan penyesuaian tarif kedua layanan transportasi tersebut pada awal tahun depan.

Di saat yang sama, Pemprov DKI Jakarta juga akan memperluas cakupan masyarakat yang memperoleh layanan transportasi umum gratis. Jumlah penerima yang sebelumnya 15 golongan akan bertambah menjadi 21 golongan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan rencana tersebut saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional tingkat Provinsi DKI Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (29/9/2026).

“Nanti per 1 Januari kami akan melakukan perluasan dari 15 golongan menjadi 21 golongan. Tapi dengan jujur saya harus mengatakan, 1 Januari juga akan ada beberapa penyesuaian tarif harga untuk Transjakarta maupun Transjabodetabek,” ujar Pramono.

Enam Golongan Baru Dapat Transportasi Gratis

Perluasan layanan gratis tersebut menambah enam kelompok masyarakat yang sebelumnya belum masuk dalam daftar penerima.

Beberapa di antaranya adalah pendamping penyandang disabilitas, warga Jakarta yang sedang mencari pekerjaan, pasien yang membutuhkan rujukan, serta pelajar atau mahasiswa kurang mampu yang belum tercakup dalam Kartu Jakarta Pintar (KJP) maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Selain itu, UMKM binaan dan korban bencana juga masuk dalam kelompok tambahan penerima layanan transportasi gratis.

Dengan demikian, mulai 1 Januari 2027 jumlah kelompok masyarakat yang memperoleh fasilitas tersebut akan meningkat dari 15 menjadi 21 golongan. Kebijakan layanan gratis sebelumnya telah diatur melalui Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025.

Nominal Tarif Baru Belum Diumumkan

Meski tanggal pemberlakuannya sudah disampaikan, Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan besaran tarif baru Transjakarta dan Transjabodetabek yang akan berlaku mulai 1 Januari 2027.

Saat ini, tarif reguler Transjakarta masih Rp3.500 untuk perjalanan pada pukul 07.01 hingga 04.59 WIB, sementara tarif ekonomis Rp2.000 berlaku pada pukul 05.00–07.00 WIB.

Untuk layanan Transjabodetabek, struktur tarif dapat berbeda berdasarkan rute. Misalnya, sejumlah layanan masih menggunakan tarif Rp3.500, sementara rute Transjabodetabek Blok M–Bandara Soekarno-Hatta telah ditetapkan Rp15.000 sejak 1 September 2026.

Karena itu, penyesuaian tarif pada 2027 nantinya perlu dilihat berdasarkan jenis layanan dan rute yang ditetapkan Pemprov DKI.

Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) juga pernah mengusulkan penyesuaian tarif transportasi umum di Jakarta, termasuk kajian tarif tunggal Transjakarta sebesar Rp5.000. Namun, angka tersebut merupakan usulan dan bukan tarif resmi yang telah ditetapkan untuk 2027.

Pemprov DKI Pertimbangkan Kemampuan Masyarakat

Pramono mengatakan pengumuman lebih awal mengenai penyesuaian tarif dilakukan agar masyarakat mempunyai waktu untuk mengetahui dan memahami kebijakan tersebut.

Ia memastikan penentuan tarif akan mempertimbangkan kondisi masyarakat sehingga tidak menimbulkan beban yang berlebihan bagi pengguna transportasi umum.

Menurut Pramono, pemerintah tetap perlu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan layanan transportasi publik dan kemampuan masyarakat dalam membayar ongkos perjalanan.

“Yang jelas, di dalam menentukan tarif itu, kami pasti mempertimbangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Sehingga tidak membebani bagi masyarakat,” ujarnya.

Sejumlah laporan mengenai kebijakan tersebut juga menyebutkan bahwa Pemprov DKI tengah mengarahkan subsidi transportasi agar lebih tepat sasaran, dengan dukungan yang lebih besar bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Integrasi Transportasi Terus Diperkuat

Selain soal tarif dan subsidi, Pemprov DKI Jakarta juga terus mendorong integrasi berbagai moda transportasi publik.

Pramono menyebut integrasi transportasi Jakarta saat ini telah mencapai sekitar 93 persen. Karena itu, pengelolaan antarmoda dinilai perlu terus diperbaiki agar masyarakat semakin mudah berpindah dari satu moda ke moda lainnya.

Moda yang terintegrasi dalam ekosistem transportasi Jakarta antara lain Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL, Mikrotrans, Transjabodetabek dan layanan yang terhubung melalui JakLingko.

“Pengaturannya saya minta kepada Dinas Perhubungan dan juga dengan BUMD terkait untuk dilakukan perbaikan dari waktu ke waktu,” kata Pramono.

Dengan rencana penyesuaian tarif pada 1 Januari 2027 dan perluasan layanan transportasi gratis menjadi 21 golongan, Pemprov DKI Jakarta akan memasuki tahap baru dalam pengelolaan subsidi transportasi publik.

Besaran tarif baru masih menunggu keputusan lebih lanjut. Pemerintah juga menyatakan proses penentuan tarif akan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta keberlanjutan layanan transportasi umum di Jakarta dan kawasan sekitarnya.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru