Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat dijumpai di Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah tarif khusus transportasi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tarif yang semula direncanakan hanya Rp1 kini ditetapkan menjadi Rp8 dan berlaku pada 17 Agustus 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan perubahan tarif tersebut dilakukan setelah Pemprov DKI berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan Balai Kota, maka untuk tanggal 17 Agustus kami merevisi tarifnya tidak Rp1 tetapi Rp8,” kata Pramono di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).
Tarif Transportasi Diseragamkan
Pramono menjelaskan, perubahan dari Rp1 menjadi Rp8 dilakukan agar tarif khusus transportasi yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Dengan penyeragaman tersebut, masyarakat yang menggunakan layanan transportasi dalam rangka peringatan HUT ke-81 RI akan mendapatkan tarif khusus sebesar Rp8.
“Supaya tarif yang diputuskan atau dikelola oleh pemerintah pusat dengan Pemerintah Jakarta sama. Sehingga dengan demikian semua tarif transportasi dalam rangka peringatan 17 Agustus adalah Rp8,” ujar Pramono.
Baca juga:
Mendagri Ingatkan Obligasi Daerah Jangan Jadi Warisan Utang, Tito Minta DKI Hitung Kemampuan APBDKebijakan tarif khusus ini menjadi salah satu bagian dari rangkaian perayaan kemerdekaan yang akan digelar di Jakarta.
Ada Panggung Hiburan di Kota Tua
Selain memberikan tarif khusus transportasi, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan sejumlah kegiatan untuk memeriahkan HUT ke-81 RI.
Salah satunya adalah panggung hiburan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Namun, hingga kini Pramono belum merinci waktu pelaksanaan maupun jenis hiburan yang akan ditampilkan.
Menurut Pramono, perayaan HUT RI pada dasarnya merupakan agenda utama pemerintah pusat. Pemprov DKI Jakarta akan memberikan dukungan terhadap rangkaian kegiatan yang berlangsung, termasuk acara di Istana Kepresidenan.
“Karena perayaan HUT RI itu domain utamanya kan di pemerintah pusat yang akan dilakukan di Istana. Pemerintah Jakarta tentunya memberikan support sepenuhnya kepada apa yang menjadi kegiatan yang ada di Istana,” kata Pramono.
Pemprov DKI Siapkan Pesta Rakyat
Semarak peringatan kemerdekaan di Jakarta juga akan diisi dengan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat.
Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar sejumlah lomba, pesta rakyat, hingga upacara bendera sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-81 RI.
Pramono menegaskan, berbagai agenda tersebut merupakan bentuk dukungan Pemprov DKI terhadap perayaan kemerdekaan yang dikoordinasikan pemerintah pusat.
“Jadi semuanya tentunya ini pemerintah pusat dan kami hanya sebagai men-support untuk itu,” jelasnya dikutip Antara.
Dengan perubahan tersebut, tarif khusus transportasi di Jakarta pada 17 Agustus 2026 ditetapkan menjadi Rp8, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kemeriahan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.