Sabtu, 15 Agustus 2026

Dokter Muda Kembali Berpulang, Saatnya Perlindungan Tenaga Kesehatan Tak Lagi Ditunda


  • Senin, 27 Juli 2026 | 18:30
  • | News
 Dokter Muda Kembali Berpulang, Saatnya Perlindungan Tenaga Kesehatan Tak Lagi Ditunda Prof. Tjandra Yoga Aditama yang saat ini berada di Kepulauan Tanimbar, salah satu wilayah terluar Indonesia. (Foto: Dok. Pribadi)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kabar duka kembali menyelimuti dunia kesehatan Indonesia. Seorang dokter muda yang tengah menjalani program internship dilaporkan meninggal dunia. Kepergian almarhumah menambah panjang daftar dokter muda yang wafat dalam beberapa bulan terakhir dan menjadi pengingat bahwa perlindungan bagi tenaga kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah yang mendesak.

Guru Besar Kedokteran sekaligus dokter senior, Prof. Tjandra Yoga Aditama, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya dokter muda tersebut. Menurutnya, tragedi serupa tidak boleh terus berulang.

"Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT," ujar Prof. Tjandra yang saat ini berada di Kepulauan Tanimbar, salah satu wilayah terluar Indonesia.

Ia mengungkapkan, sejak Februari 2026 sedikitnya enam dokter yang sedang menjalani program internship telah meninggal dunia dengan berbagai penyebab. Selain itu, terdapat pula sejumlah dokter muda lainnya yang juga berpulang pada usia yang masih sangat produktif.

Kondisi ini, menurut Prof. Tjandra, seharusnya menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan untuk memperkuat perlindungan terhadap dokter dan seluruh tenaga kesehatan.

Perlindungan tersebut, kata dia, sejalan dengan rekomendasi World Health Organization (WHO) bersama International Labour Organization (ILO) dalam panduan Caring for Those Who Care: Guide for the Development and Implementation of Occupational Health and Safety Programmes for Health Workers. Selain itu, terdapat pula Resolusi World Health Assembly (WHA) ke-74 mengenai Protecting, Safeguarding and Investing in the Health and Care Workforce yang menegaskan pentingnya keselamatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan.

Rekomendasi internasional itu menekankan bahwa perlindungan harus mencakup seluruh risiko yang dihadapi tenaga kesehatan saat bekerja. Mulai dari ancaman penyakit menular, termasuk kasus campak yang pernah menimpa tenaga kesehatan, hingga risiko psikososial seperti tekanan mental akibat beban kerja.

Selain itu, faktor kelelahan fisik akibat jam kerja yang panjang, tekanan lingkungan kerja di rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan, serta berbagai potensi bahaya lainnya juga harus menjadi perhatian serius.

Menurut Prof. Tjandra, keselamatan tenaga kesehatan bukan hanya menyangkut individu dokter, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Karena itu, upaya perlindungan tidak cukup hanya berupa kebijakan di atas kertas, melainkan harus diwujudkan melalui langkah nyata yang konsisten.

"Tanpa perlindungan yang sungguh-sungguh, kita akan terus menghadapi kabar duka yang sama. Sudah saatnya keselamatan dokter dan tenaga kesehatan menjadi prioritas bersama agar tragedi ini tidak terus berulang," tegasnya.

Peristiwa berulangnya meninggal dunia dokter-dokter muda menjadi momentum bagi pemerintah, institusi pendidikan, rumah sakit, organisasi profesi, hingga seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem keselamatan kerja di sektor kesehatan. Sebab, mereka yang setiap hari merawat masyarakat juga berhak memperoleh perlindungan terbaik saat menjalankan tugas kemanusiaannya.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru