Loading
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno dalam kegiatan "Deklarasi Open Defecation Free (ODF) RW 12" di Kelurahan Tomang, Jakarta Barat, Senin (29/6/2026). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan bahwa upaya mewujudkan wilayah bebas buang air besar sembarangan (BABS) di ibu kota harus terus dilakukan. Menurutnya, tidak ada kata terlambat untuk meningkatkan kualitas sanitasi demi menjaga kesehatan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Rano saat menghadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di RW 12, Kelurahan Tomang, Jakarta Barat, Senin (29/6/2026).
“Ternyata pada tahun 2026, di Jakarta masih ada yang seperti itu (BABS). Jadi bagi saya, tidak ada kata terlambat,” kata Rano.
Program ODF merupakan bagian dari upaya mewujudkan sanitasi total di Jakarta. Program ini bertujuan mengurangi risiko penyebaran penyakit berbasis lingkungan, seperti diare dan infeksi cacing, sekaligus mendukung pencegahan stunting serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih.
Untuk memperoleh status ODF, sebuah wilayah harus memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya sedikitnya 500 kepala keluarga telah menggunakan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang memenuhi standar kesehatan.
Meski demikian, Rano mengakui masih ada sejumlah kawasan di Jakarta yang belum memiliki fasilitas sanitasi yang memadai.
“Di belakang bioskop Metropole ada satu wilayah enggak punya MCK. Semuanya di kali,” ujarnya.
Menurut Rano, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menangani persoalan tersebut secara bertahap melalui pembangunan maupun peningkatan fasilitas sanitasi di wilayah yang masih membutuhkan.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengatakan Kelurahan Tomang kini telah resmi mendeklarasikan status ODF berkat dukungan pembangunan fasilitas MCK komunal.
“Target empat MCK komunal yang kami bangun. Kami mengajak para kolaborator. Lima kami bisa bangun dan dua revitalisasi. Total tujuh MCK komunal yang telah kami fasilitasi bersama,” kata Iin.
Ia menambahkan, seluruh 56 kelurahan di wilayah Jakarta Barat kini telah mendeklarasikan diri sebagai kawasan Open Defecation Free (ODF), yang menjadi bagian dari komitmen meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat.