Empat Terduga Pelaku Ditangkap, TNI AL Amankan 1,8 Ton Biji Timah di Bangka Tengah


  • Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15
  • | News
 Empat Terduga Pelaku Ditangkap, TNI AL Amankan 1,8 Ton Biji Timah di Bangka Tengah Karung berisi biji timah yang berhasil disita personel Lana Babel di wilayah pesisir Pantai Pangkul, Bangka. (Koarmada RI)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Personel TNI Angkatan Laut dari Koarmada RI bersama Satgas PKH kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan penyelundupan komoditas ilegal. Kali ini, aparat menggagalkan pengiriman biji timah kering seberat sekitar 1,8 ton di kawasan Pantai Pangkul, Kabupaten Bangka Tengah, pada Rabu dini hari.

Pengungkapan kasus bermula saat personel Lanal Bangka Belitung menjalankan patroli rutin di wilayah pesisir pantai. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan aktivitas yang dianggap tidak biasa dan memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat berpatroli, tim mendapati kobaran api unggun yang mencurigakan. Tim lalu melakukan pemeriksaan," kata Panglima Komando Armada (Koarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam keterangan resminya, Rabu (24/6/2026).

Kecurigaan petugas terbukti setelah ditemukan dua unit mobil yang terparkir di area pantai serta sebuah kapal angkut berukuran kecil yang berada tidak jauh dari lokasi. Tim kemudian bergerak cepat untuk mengamankan kendaraan dan kapal tersebut.

Saat melakukan penyisiran, petugas menemukan empat orang yang bersembunyi di dalam kapal. Keempatnya masing-masing berinisial ES (24), S (38), TS (40), dan MI (40). Mereka langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengecekan muatan kapal, petugas menemukan puluhan karung berisi biji timah kering yang diduga akan diselundupkan melalui jalur laut.

"Di dalam kapal, tim menemukan 37 karung bijih timah kering dengan total berat mencapai sekitar 1,8 ton," kata Denih.

Seluruh barang bukti berupa biji timah beserta sarana pengangkutnya langsung disita. Sementara empat terduga pelaku dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan guna mengungkap jaringan dan tujuan pengiriman komoditas tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan TNI AL dalam menindak praktik perdagangan dan penyelundupan timah ilegal di wilayah Bangka Belitung. Sebelumnya, aparat juga berhasil menyita 137 karung pasir timah dengan berat total sekitar 6,165 ton yang ditaksir bernilai Rp5,93 miliar di Kabupaten Bangka.

Denih menegaskan bahwa TNI AL akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan nasional, terutama di daerah yang rawan menjadi jalur penyelundupan komoditas bernilai tinggi.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga keamanan laut sekaligus melindungi sumber daya alam Indonesia dari aktivitas ilegal yang merugikan negara.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru