Wali Kota Bandung Ancam Sanksi Berat ASN yang Terlibat Judi Online Saat Piala Dunia 2026


  • Senin, 15 Juni 2026 | 22:15
  • | News
 Wali Kota Bandung Ancam Sanksi Berat ASN yang Terlibat Judi Online Saat Piala Dunia 2026 Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Antara)

KOTA BANDUNG, ARAHKITA.COM – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat praktik judi online selama gelaran Piala Dunia 2026. Ia memastikan pemerintah kota akan menjatuhkan sanksi berat kepada ASN yang kedapatan melakukan aktivitas tersebut.

“Kalau sampai ada ASN yang melakukan judi, kita akan langsung berikan sanksi berat,” ujar Farhan dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin (15/6/2026).

Menurut Farhan, pengawasan terhadap ASN akan diperketat, terutama selama jam kerja. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh aktivitas yang melanggar aturan maupun etika sebagai aparatur negara.

“Pengawasan diperketat, khususnya saat jam kerja. Tidak boleh ada alasan apa pun,” katanya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas ASN sekaligus memastikan pegawai pemerintah dapat menjadi teladan bagi masyarakat. Terlebih, antusiasme masyarakat terhadap Piala Dunia 2026 diperkirakan meningkat dan berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendorong praktik perjudian daring.

Farhan mengakui bahwa fenomena judi online menjadi tantangan tersendiri karena berlangsung di ruang digital dan sangat mudah diakses oleh masyarakat. Karena itu, penanganan aspek hukum terkait perjudian daring tetap menjadi kewenangan instansi terkait.

“Kalau judi online itu memang kita serahkan kepada yang berwenang. Karena sekarang semuanya ada di ranah digital,” kata Farhan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa judi memiliki efek adiktif yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik dari sisi keuangan maupun kesehatan mental. Banyak pelaku yang awalnya merasakan kemenangan, namun pada akhirnya mengalami kerugian besar karena terus terdorong untuk bermain.

“Judi itu membuat kita ketagihan. Awalnya dikasih menang, lama-lama kalah terus tapi bikin penasaran. Itu yang berbahaya,” ujarnya.

Karena itu, Farhan mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk menjauhi segala bentuk perjudian. Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat memicu kecanduan yang sulit dihentikan dan berpotensi merugikan diri sendiri maupun keluarga.

“Saudara-saudaraku, hindarilah judi. Karena itu salah satu hal yang bisa membuat kita kecanduan,” katanya.

Pemerintah Kota Bandung berharap peningkatan pengawasan terhadap ASN dan edukasi kepada masyarakat dapat membantu menekan praktik judi online yang belakangan semakin marak, terutama menjelang berbagai ajang olahraga besar yang sering dimanfaatkan sebagai sarana taruhan ilegal.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru