Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin. ANTARA/Ilham Kausar.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menegaskan bahwa penundaan operasi tidak berarti pengawasan di lapangan menjadi longgar. Menurutnya, petugas tetap menjalankan tugas pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara rutin.
“Kegiatan Operasi Patuh ditunda, kegiatan rutin berjalan seperti biasa,” kata Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, penanganan pelanggaran lalu lintas tetap mengacu pada tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Baca juga:
Tilang Manual Kembali Diterapkan saat Operasi Patuh Jaya 2026, Ini Pelanggaran yang DiincarMenurut Komarudin, berbagai bentuk penindakan masih akan dilakukan, baik melalui sistem tilang elektronik maupun tindakan langsung di lapangan yang mengedepankan pendekatan persuasif.
“Penegakan hukum seperti ETLE statis maupun mobile, teguran simpatik, hingga tilang bagi pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan tetap dilakukan,” ujarnya.
Meski belum menjelaskan secara rinci alasan penundaan maupun jadwal terbaru pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, Komarudin memastikan agenda tersebut tetap masuk dalam program tahunan kepolisian dan akan dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan.
“Kegiatan operasi masuk dalam rencana kegiatan setiap tahun, hanya soal waktu saja,” tuturnya.
Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, terlepas dari ada atau tidaknya operasi khusus yang sedang berlangsung.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya sempat mengumumkan rencana pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang akan digelar selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 2.798 personel gabungan disiapkan untuk terlibat, terdiri atas unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Komarudin menyebut operasi tahun ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan”, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat di tengah pertumbuhan jumlah kendaraan di Jakarta yang mencapai sekitar 3 persen per tahun.
“Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara. Kami juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP,” kata Komarudin.
Meski Operasi Patuh Jaya belum dilaksanakan, masyarakat tetap diminta untuk mematuhi seluruh aturan berlalu lintas guna menghindari sanksi dan menjaga keselamatan di jalan raya.