Loading
Layanan Samsat Keliling (Net)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling dalam rangka Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada Minggu (7/6/2026).
Berdasarkan akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X, layanan ini dibuka di samping Hotel Mandarin Oriental pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Layanan Samsat Keliling ini rutin digelar setiap Minggu pertama setiap bulan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Baca juga:
Samsat Keliling Jakarta Libur Hari Ini, Layanan Hanya Tersedia di Depok, Tangerang, dan BekasiWajib pajak yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu membawa sejumlah dokumen, antara lain KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, serta STNK yang disertai fotokopi masing-masing.
Selain itu, layanan ini hanya berlaku untuk kendaraan yang tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
Samsat Keliling di Bundaran HI hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pembayaran pajak lima tahunan maupun penggantian pelat nomor kendaraan, wajib pajak tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Sebagai opsi lain, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk pembayaran PKB secara daring di 33 provinsi.
Melalui aplikasi ini, dokumen STNK akan dikirim langsung ke alamat pemohon setelah proses pembayaran selesai.
Namun, aplikasi SIGNAL tidak dapat digunakan oleh pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Untuk kondisi tersebut, pembayaran wajib dilakukan langsung di kantor Samsat.