Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Pejabat Ditahan Kejaksaan Agung


  • Rabu, 03 Juni 2026 | 18:15
  • | News
 Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Pejabat Ditahan Kejaksaan Agung Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana digiring oleh petugas di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITACOM - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, setelah sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor lembaga tersebut pada Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan pantauan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Dadan terlihat keluar dari gedung sekitar pukul 17.11 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan Agung. Ia tampak memakai kaos hitam saat digiring petugas menuju mobil tahanan.

Ketika sejumlah awak media memanggil namanya untuk meminta keterangan, Dadan memilih tidak memberikan respons dan langsung berjalan menuju kendaraan yang telah disiapkan.

Tak hanya Dadan, Kejagung juga menahan dua mantan pejabat BGN lainnya, yakni Lodewyk Pusung yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN serta Sony Sonjaya. Keduanya juga terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung saat dibawa petugas.

Penahanan tersebut terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot ketiganya dari jabatan di Badan Gizi Nasional pada Selasa (2/6).

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN yang berlokasi di Jakarta Pusat. Sejak pagi, area kantor tampak dijaga ketat oleh petugas keamanan, personel TNI, dan kepolisian.

Sejumlah pegawai yang keluar masuk area kantor memilih enggan memberikan komentar kepada wartawan terkait aktivitas penyidikan yang berlangsung.

Salah seorang petugas keamanan di lokasi mengungkapkan bahwa beberapa pimpinan BGN saat itu sedang berada di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Mereka disebut menghadiri sebuah kegiatan yang menghadirkan motivator internasional Tony Robbins sebagai narasumber.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail perkara yang melatarbelakangi penggeledahan maupun penahanan terhadap para mantan pejabat Badan Gizi Nasional tersebut.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru