Kantor BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Minta Publik Tunggu Hasil Penyidikan


  • Rabu, 03 Juni 2026 | 17:45
  • | News
 Kantor BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Minta Publik Tunggu Hasil Penyidikan Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN diduga terkait dengan pengusutan kasus tindak pidana. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta seluruh pihak untuk memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya terkait penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026).

Menurut Prasetyo, masyarakat sebaiknya menunggu proses hukum berjalan dan menanti hasil resmi yang nantinya disampaikan oleh aparat penegak hukum.

"Kalau pertanyaannya tentang informasi yang beredar dari pagi hingga siang hari ini, tentunya yang pertama-tama ya marilah kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya dan kemudian nanti kita bersama-sama kita lihat dan kita tunggu hasilnya," kata Prasetyo saat dihubungi wartawan di Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor BGN di Jakarta Pusat. Langkah itu juga menjadi sorotan karena terjadi tidak lama setelah pemerintah mengumumkan pergantian pimpinan lembaga tersebut.

Prasetyo menjelaskan, pergantian pimpinan BGN merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan manajemen di lingkungan lembaga negara. Menurut dia, langkah serupa juga menjadi komitmen pemerintah dalam membenahi kinerja kementerian maupun lembaga lainnya.

"Mari bagi kita semua bahwa di dalam menjalankan pemerintahan dan di dalam menjalankan tugas sehari-hari untuk terus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma-norma, terutama norma-norma hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengonfirmasi adanya penggeledahan di Kantor BGN pada Rabu pagi. Informasi tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry.

"Benar," kata Jeffry saat dikonfirmasi di Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Namun hingga kini, Kejagung belum mengungkapkan secara rinci terkait perkara maupun temuan yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto juga telah mengambil keputusan untuk mengganti pimpinan BGN. Dadan Hindayana resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala BGN terhitung mulai 2 Juni 2026.

Pengumuman pergantian tersebut disampaikan langsung oleh Mensesneg Prasetyo Hadi yang juga bertindak sebagai Juru Bicara Presiden RI dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6) malam.

"Pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo.

Dalam keputusan tersebut, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang untuk memimpin BGN menggantikan Dadan Hindayana. Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru