Emisi Metana TPST Bantargebang Tinggi, DPRD DKI Minta Jakarta Tinggalkan Sistem Lama


  • Minggu, 17 Mei 2026 | 20:30
  • | News
 Emisi Metana TPST Bantargebang Tinggi, DPRD DKI Minta Jakarta Tinggalkan Sistem Lama Sejumlah alat berat eskavator memindahkan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang, Cikiwul, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/5/2026) ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/agr

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Persoalan sampah di Jakarta kembali menjadi sorotan serius. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang disebut sebagai salah satu penyumbang emisi gas metana terbesar di dunia. Kondisi ini dinilai menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menegaskan bahwa Jakarta tidak bisa terus bergantung pada Bantargebang sebagai tempat pembuangan akhir utama.

“Kita tidak bisa terus mengandalkan Bantargebang sebagai tempat pembuangan akhir utama,” ujar Kenneth di Jakarta, Minggu (17/5/2026).

Pernyataan itu disampaikan menyusul laporan Emmett Institute yang menyebut TPST Bantargebang menjadi penyumbang emisi gas metana terbesar kedua di dunia dengan produksi mencapai 6,3 ton per jam.

Menurut Kenneth, persoalan tersebut harus menjadi momentum penting bagi Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Selama ini, kebijakan pengelolaan sampah dinilai masih terlalu fokus pada penanganan di hilir, sementara pengurangan sampah dari sumbernya belum berjalan maksimal.

Ia menilai, masalah sampah Jakarta kini bukan lagi sekadar urusan kebersihan kota. Dampaknya sudah meluas hingga menyentuh isu lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, perubahan iklim, sampai masa depan keberlanjutan Jakarta dan daerah penyangga di sekitarnya.

“Ini adalah alarm besar bagi DKI Jakarta. Ketika Bantargebang disebut sebagai salah satu penyumbang gas metana terbesar di dunia, maka kita tidak boleh lagi menganggap persoalan sampah hanya urusan pengangkutan dan pembuangan akhir semata,” katanya.

Kenneth juga menyoroti pentingnya edukasi publik dan perubahan perilaku masyarakat. Menurut dia, persoalan sampah tidak akan pernah selesai jika hanya dibebankan kepada pemerintah tanpa keterlibatan aktif warga.

Karena itu, ia mendorong percepatan pengembangan fasilitas pengolahan sampah modern seperti Refuse Derived Fuel (RDF), teknologi waste to energy, pengomposan skala besar, hingga optimalisasi penangkapan gas metana untuk diubah menjadi sumber energi.

Menurutnya, pendekatan teknologi harus berjalan beriringan dengan penguatan regulasi dan pengawasan lingkungan yang lebih ketat.

“Kita harus berani berinvestasi pada teknologi pengolahan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Banyak negara sudah menjadikan sampah sebagai sumber energi dan sumber ekonomi baru, seperti Swedia, Singapura, Jepang dan China,” ujarnya.

Negara-negara tersebut, lanjut Kenneth, telah memanfaatkan teknologi insinerator modern untuk mengubah sampah menjadi listrik. Jakarta dinilai sudah saatnya bergerak ke arah yang sama, termasuk melalui skenario penangkapan gas metana agar tidak terus terlepas ke udara dan memperparah pemanasan global.

Selain persoalan lingkungan, Kenneth juga menyinggung dampak sosial yang selama ini dirasakan warga sekitar Bantargebang. Mulai dari pencemaran udara, bau menyengat, gangguan kesehatan, hingga menurunnya kualitas lingkungan hidup.

Ia menilai pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat sekitar memperoleh perlindungan dan perhatian yang layak.

“Warga di sekitar Bantargebang sudah terlalu lama menjadi pihak yang menanggung beban dari sampah Jakarta. Maka negara dan pemerintah daerah harus hadir memastikan kualitas kesehatan mereka terjaga, lingkungannya diperbaiki, dan kesejahteraannya ditingkatkan,” katanya dikutip Antara.

Kenneth menambahkan, persoalan emisi metana dari sektor sampah juga berkaitan langsung dengan komitmen Jakarta dalam menekan emisi gas rumah kaca dan menghadapi krisis iklim global. Karena itu, penanganan Bantargebang dinilai harus menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan berkelanjutan di ibu kota.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru