Loading
Warga mengevakuasi korban tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. (Antara)
PADANG, ARAHKITA.COM - Tragedi terjadi di sebuah lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Sembilan penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor yang terjadi pada Kamis (14/5) sekitar pukul 12.30 WIB.
Dari total 12 pekerja yang berada di lokasi saat kejadian, hanya tiga orang yang berhasil menyelamatkan diri.
"Hasil koordinasi kami, ada sembilan korban dari 12 pekerja tambang yang berada di lokasi saat kejadian," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Susmelawati Rosya di Padang, Jumat (15/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, terdapat tebing setinggi sekitar 30 meter di dekat lokasi penambangan. Saat para pekerja sedang beraktivitas, tebing tersebut diduga tiba-tiba longsor dan menimbun para penambang.
Proses pencarian dilakukan oleh polisi bersama warga setempat. Sekitar pukul 15.00 WIB, lima korban pertama berhasil ditemukan dan dievakuasi. Empat korban lainnya ditemukan pada sore hari.
"Ketika ditemukan keluarga langsung membawa jenazah ke rumah masing-masing untuk dimakamkan," kata dia.
Polda Sumbar menyatakan selama ini terus berupaya menekan aktivitas tambang ilegal bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari edukasi, imbauan, hingga operasi langsung ke lapangan.
"Dalam bulan ini kita juga turun besar-besaran ke Kota Sawahlunto, Solok dan Pasaman. Semua upaya kita lakukan termasuk mencarikan solusi permanen mengenai permasalahan ini," ujarnya.
Meski begitu, praktik tambang ilegal masih sulit dihentikan. Menurut Susmelawati, aktivitas penambangan kerap kembali berlangsung setelah operasi penertiban selesai dilakukan.
"Ya, ini dilema masalah tambang ilegal seperti itu," ujarnya.
Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap identitas lengkap kesembilan korban yang meninggal dunia.