Loading
BRG RI menyelenggarakan evaluasi tiga tahun Restorasi Gambut di Indonesia dengan tema "Gotong Royong Jaga Gambut" yang berlangsung Selasa (29/1/2019) di Auditorim Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. (Foto:Istimewa)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Sejak didirikan pada tahun 2016, Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia (BRG RI) telah melakukan upaya-upaya restorasi gambut di Indonesia pada 7 (tujuh) Provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumatera, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Papua.
Dijelaskan, bahwa dalam mengemban amanat yang digariskan dalam Peraturan Presiden No. 1 Tahun 2016, BRG terus melakukan penyempurnaan program dalam memulihkan fungsi hidrologis ekosistem gambut yang terdegradasi akibat kebakaran hutan dan lahan.
Dalam rangka 3 tahun restorasi gambut, BRG RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia telah melakukan upaya-upaya restorasi gambut di tujuh provinsi, sehingga hal tersebut akan dievaluasi dalam acara Gotong Royong Jaga Gambut tersebut.
Terkait itu, BRG RI menyelenggarakan evaluasi tiga tahun Restorasi Gambut di Indonesia dengan tema "Gotong Royong Jaga Gambut" yang berlangsung Selasa (29/1/2019) di Auditorim Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Laporan: Rafael