Jadwal SIM Keliling Jakarta Minggu, Layanan Dibuka Mulai Pagi


  • Minggu, 10 Mei 2026 | 07:00
  • | News
 Jadwal SIM Keliling Jakarta Minggu, Layanan Dibuka Mulai Pagi Pelayanan SIM Keliling (WartaKota)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Minggu (10/5/2026).

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB di dua wilayah Jakarta.

Adapun lokasi layanan SIM Keliling hari ini berada di kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

  • Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang, samping McD Duren Sawit
  • Jakarta Barat: Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk

Layanan ini ditujukan khusus untuk pemegang SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati masa berlaku.

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan, yakni KTP asli beserta fotokopi, SIM asli dan fotokopi, serta mengisi formulir permohonan di lokasi layanan.

Selain itu, pemohon juga harus mengikuti tes kesehatan yang telah disediakan di gerai SIM Keliling.

“Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku,” tulis keterangan resmi TMC Polda Metro Jaya.

Sementara itu, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, proses pengajuan harus dilakukan melalui penerbitan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan SIM, tarif yang berlaku mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu, sedangkan SIM C dikenakan tarif Rp75 ribu.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal agar terhindar dari antrean panjang selama layanan berlangsung.

 

 

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru