Loading
Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat serta tim gabungan usai menertibkan padagang dan parkir liar di kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. ANTARA/HO-Pemkot Jakut
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, menyusul keluhan warga terkait kemacetan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian, mengatakan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai penggunaan trotoar dan badan jalan oleh PKL serta parkir kendaraan yang tidak tertib.
“Kami menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kemacetan di kawasan Danau Sunter melalui penjagaan dan penertiban di titik-titik rawan,” ujar Budhy, Rabu (6/5/2026).
Penanganan difokuskan pada area yang selama ini menjadi sumber kemacetan, termasuk lokasi parkir liar dan lapak PKL yang memakan ruang publik.
“Kegiatan yang dilakukan adalah penjagaan di titik-titik krusial seperti parkir liar, kemacetan, dan PKL yang berjualan tidak pada tempatnya,” jelasnya.
Sebanyak 90 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta aparat kecamatan dan kelurahan.
Budhy menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan hingga kondisi dinilai kondusif. Meski jumlah personel nantinya bisa dikurangi, pemantauan tetap berjalan secara berkelanjutan.
“Pengawasan tetap dilakukan agar kondisi tetap tertib,” katanya.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan, terutama terkait area parkir dan lokasi berjualan.
“Ruang publik adalah milik bersama. Jangan sampai aktivitas justru mengganggu pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya,” tegas Budhy.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan sekaligus menciptakan ketertiban dan kenyamanan di kawasan Danau Sunter yang menjadi salah satu ruang publik favorit warga Jakarta Utara.