Main di Dekat Rel Kereta, Remaja di Tebet Tewas Tertabrak KRL


  • Senin, 04 Mei 2026 | 18:15
  • | News
 Main di Dekat Rel Kereta, Remaja di Tebet Tewas Tertabrak KRL Ilustrasi korban kecelakaan kereta api. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Peristiwa tragis terjadi di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Seorang remaja berusia 13 tahun berinisial IPS meninggal dunia setelah terserempet kereta rel listrik (KRL) saat berada di dekat jalur rel, Minggu (3/5/2026) malam.

Kapolsek Tebet, Ischak, membenarkan kejadian tersebut.

"Seorang remaja terserempet kereta di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu, 3 Mei 2026 pukul 21.30 WIB," kata Ischak kepada wartawan, Senin (4/5/2026) .

Ia menjelaskan, insiden terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di jalur rel wilayah Kelurahan Bukit Duri.

Korban diketahui merupakan warga Jalan Manyar II, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Diduga Terlalu Dekat dengan Rel

Berdasarkan keterangan, sebelum kejadian, sejumlah anak terlihat berkumpul dan beraktivitas di sekitar pinggir rel kereta.

Diduga korban berada terlalu dekat dengan jalur saat kereta melintas.

"Korban diketahui berada di area sekitar rel. Pada saat bersamaan, datang kereta rel listrik (KRL) dari arah Kota Tua menuju Bogor sehingga korban terserempet dan mengalami luka berat," ucapnya.

Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah kejadian, petugas kepolisian bersama warga langsung melakukan evakuasi. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selanjutnya, petugas kepolisian bersama warga melakukan evakuasi korban dan membawa korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut (VER)," kata dia.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih ketat mengawasi anak-anak dan tidak membiarkan mereka bermain di area berbahaya seperti jalur rel kereta api.

"Upaya kepolisian sudah dilaksanakan sesuai aturan dan SOP yang berlaku," ucapnya.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru