Loading
Konferensi pers
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kondisi Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, dilaporkan mulai berangsur pulih setelah menjalani perawatan intensif akibat serangan penyiraman air keras.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyampaikan bahwa Andrie telah menjalani sejumlah tindakan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
“Andrie sudah menjalani rangkaian operasi oleh tim dokter RSCM, dan kondisi sekarang sudah membaik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Baca juga:
Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie YunusDimas menjelaskan, Andrie mengalami luka bakar sekitar 20 persen di tubuh bagian kanan. Selain itu, mata kanannya juga mengalami kerusakan cukup serius, dengan sekitar 40 persen bagian kornea terdampak.
“Yang pasti, kondisinya sekarang berangsur pulih,” tambahnya.
Baca juga:
Kontroversi PP No 28 Tahun 2024, Menkes Tegaskan: Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Nikah DiniDalam kesempatan tersebut, Dimas juga menyampaikan apresiasi atas dukungan luas dari masyarakat yang terus mengawal kasus ini.
“Kita mungkin tidak punya banyak sumber daya, tapi kita punya solidaritas dan keteguhan sebagai warga negara untuk saling membantu,” katanya.
Baca juga:
Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie YunusSementara itu, proses hukum atas kasus penganiayaan ini juga terus berjalan. Pengadilan Militer II-08 Jakarta dijadwalkan menggelar sidang perdana pada Rabu (29/4/2026) dengan agenda pembacaan dakwaan.
Dalam perkara ini, empat anggota militer aktif telah ditetapkan sebagai terdakwa, terdiri dari tiga perwira dan satu bintara. Mereka sebelumnya berstatus tersangka sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Kasus ini tercatat dengan nomor register 55/K/207/AL-AU/IV/2026 dan akan menghadirkan delapan saksi, termasuk dari unsur militer dan sipil.
Perkembangan kondisi korban yang mulai membaik diharapkan berjalan seiring dengan proses hukum yang transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak.