BPBD DKI Petakan Wilayah Rawan Longsor di Jaksel dan Jaktim


  • Kamis, 23 April 2026 | 11:00
  • | News
 BPBD DKI Petakan Wilayah Rawan Longsor di Jaksel dan Jaktim Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Mohamad Yohan berbicara dalam kegiatan Berdiskusi Kota dan Wartawan (Berkawan) di Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

JAKARTA,ARAHKITA.COMBPBD DKI Jakarta memetakan sejumlah wilayah di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang berpotensi rawan longsor, terutama saat musim hujan.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, mengatakan pemetaan dilakukan melalui pemantauan langsung di lapangan, khususnya di sepanjang Sungai Ciliwung.

“Kami rutin melakukan susur sungai untuk mengidentifikasi titik-titik rawan longsor serta berkoordinasi dengan pihak kelurahan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Berdasarkan pemetaan terbaru, sejumlah kecamatan di Jakarta masuk kategori zona menengah potensi gerakan tanah.

Di Jakarta Selatan, wilayah yang perlu diwaspadai meliputi:

  • Cilandak
  • Jagakarsa
  • Kebayoran Baru
  • Kebayoran Lama
  • Mampang Prapatan
  • Pasar Minggu
  • Pesanggrahan

Sementara di Jakarta Timur mencakup:

  • Kramat Jati
  • Pasar Rebo

Pada zona ini, longsor berpotensi terjadi jika curah hujan berada di atas normal, terutama di area lereng, tebing, dan bantaran sungai.

Yohan menegaskan bahwa BPBD berperan sebagai koordinator dalam penanganan bencana dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah kelurahan.

Sesuai aturan, lurah memiliki peran penting sebagai manajer bencana di wilayahnya. Mereka dapat langsung berkoordinasi dengan instansi terkait tanpa harus melalui proses birokrasi panjang.

“Dalam kondisi darurat, respons cepat sangat dibutuhkan. Lurah memiliki kewenangan untuk langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak di lapangan,” jelasnya.

Selain pemetaan, BPBD juga bekerja sama dengan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta untuk penanganan teknis di lapangan.

Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain:

  • pemasangan penahan tanah sementara menggunakan kayu dolken
  • pemantauan kondisi bantaran sungai
  • usulan pembangunan turap permanen

Untuk pembangunan infrastruktur permanen, BPBD menyebut sebagian kewenangan berada di pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane.

BPBD DKI mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah rawan, untuk meningkatkan kewaspadaan saat hujan dengan intensitas tinggi.

“Antisipasi perlu dilakukan sejak dini agar dampak bencana bisa diminimalkan,” tegas Yohan.

Upaya mitigasi ini diharapkan mampu mengurangi risiko longsor serta melindungi keselamatan warga di wilayah rawan.

 

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru