Wacana WFH Pasca Lebaran, Pemprov DKI Tunggu Keputusan Presiden


  • Kamis, 26 Maret 2026 | 12:00
  • | News
 Wacana WFH Pasca Lebaran, Pemprov DKI Tunggu Keputusan Presiden Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/3/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan pihaknya siap mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat. Apa pun yang diputuskan itu akan kami jalankan,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Wacana penerapan WFH ini direncanakan berlaku setelah Lebaran sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di tengah kenaikan harga minyak dunia. Namun, hingga saat ini kebijakan tersebut belum ditetapkan secara resmi.

“Karena belum diputuskan, kami belum mengambil sikap untuk itu,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa skema WFH yang diusulkan akan diterapkan satu hari dalam sepekan. Meski demikian, keputusan final masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Tito, hasil pembahasan antar kementerian telah mengerucut pada kemungkinan pelaksanaan WFH di hari yang sama setiap pekannya. Namun, ia menegaskan bahwa pengumuman resmi baru akan disampaikan setelah mendapat persetujuan Presiden.

“Setelah ada arahan Presiden, nanti diumumkan resmi,” ujar Tito.

Di sisi lain, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal jika kebijakan ini diterapkan.

Tito menambahkan bahwa skema WFH bukan hal baru, karena sebelumnya sudah diterapkan saat pandemi COVID-19. Dengan pengalaman tersebut, pemerintah diharapkan mampu mengatur pola kerja yang tetap produktif tanpa mengganggu pelayanan masyarakat.


Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru