BGN Tutup Sementara 62 SPPG MBG Selama Ramadhan 2026, Ini Alasannya


  • Selasa, 17 Maret 2026 | 19:45
  • | News
 BGN Tutup Sementara 62 SPPG MBG Selama Ramadhan 2026, Ini Alasannya Kepala Badan Gizi Nasional BGN Dadan Hindayana atas menyampaikan keterangan. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadhan 1447 Hijriah/2026 tetap berjalan di ribuan titik. Namun, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup sementara 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena dinilai tidak memenuhi ketentuan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan penutupan dilakukan lantaran menu yang disajikan tidak sesuai dengan pagu anggaran, bahkan ada yang dianggap terlalu minimalis.

“Minimal ada 62 SPPG yang kami tutup sementara karena tidak sesuai dalam memberikan menu, baik itu menu minimalis maupun menu yang kurang baik. Selama Ramadhan ini kita tutup dulu sementara,” ujar Dadan usai pertemuan di Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Viral karena “Vocal Minority”

Dadan menyebut 62 SPPG tersebut hanya sebagian kecil dari total lebih dari 25.000 SPPG yang aktif di seluruh Indonesia. Namun, kasus itu menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.

Menurutnya, fenomena ini merupakan contoh vocal minority—jumlah kecil yang ramai dibicarakan—sementara mayoritas SPPG lainnya bekerja dengan baik namun tidak terekspos.

“Ada 25.000 lebih SPPG yang berjalan baik. Tapi 62 ini yang viral. Padahal sebagian besar melaksanakan dengan baik,” katanya.

BGN pun berharap jumlah pelanggaran semakin menurun sehingga publik juga mengetahui kinerja mayoritas SPPG yang sesuai aturan.

Alasan Penutupan: Anggaran hingga Standar Sanitasi

Selain persoalan menu yang tidak sesuai pagu anggaran, sebagian SPPG ditutup sementara karena belum memiliki:

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS)

SPPG yang belum mengantongi SLHS jumlahnya bahkan lebih banyak dan diwajibkan melengkapi persyaratan sebelum bisa kembali beroperasi.

“Yang belum memiliki SLHS juga kita tutup sementara sampai menyelesaikan semua prosesnya,” tegas Dadan.

Tidak Langsung Tutup, Ada Mekanisme Bertahap

BGN menegaskan penutupan tidak dilakukan secara mendadak. Ada tahapan yang harus dilalui, mulai dari:

Surat peringatan pertama

Surat peringatan kedua

Penutupan sementara

Kesempatan perbaikan

Jika pelanggaran kembali terjadi, bukan tidak mungkin SPPG tersebut akan ditutup permanen.

“Kalau mengulangi lagi pelanggarannya, tidak tertutup kemungkinan untuk ditutup permanen,” kata Dadan.

Fokus pada Pembinaan, Pidana Jadi Opsi Terakhir

Hingga kini, BGN masih mengedepankan pembinaan bagi SPPG yang melanggar petunjuk teknis (juknis) maupun Standar Operasional Prosedur (SOP). Langkah pidana baru akan ditempuh jika terbukti ada penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran secara hukum.

“Untuk sementara ini kita lebih banyak ke arah pembinaan agar seluruh yang terlibat bekerja sebaik-baiknya dan penggunaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Dadan.

Langkah ini menunjukkan komitmen BGN menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis, terutama di momen Ramadhan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat sesuai standar yang ditetapkan.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru