Loading
Ilustrasi Gerai SIM Keliling di halaman parkir Mall Citraland di Jakarta Barat
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan empat lokasi layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin, (16/3/2026). Layanan ini bertujuan mempermudah pengendara mengurus SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, Ditlantas Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa layanan buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di beberapa lokasi:
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasa Marga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paalo, sebelumnya mengatakan, layanan SIM Keliling bertujuan mempermudah masyarakat agar tidak perlu datang ke kantor Satpas, sehingga lebih efisien dan aman bagi pengguna jalan.
Pemohon SIM harus melengkapi dokumen berikut:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
SIM lama fisik beserta fotokopi
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemilik SIM yang sudah habis masa berlakunya wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Masa berlaku SIM kini dihitung lima tahun sejak tanggal penerbitan, tidak lagi menyesuaikan dengan tanggal lahir pemilik. Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 adalah:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Tambahan biaya tes psikologi Rp60.000 dan tes kesehatan Rp35.000.
Pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM yang masih berlaku akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 288 ayat 2 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yakni pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda hingga Rp250.000.
Dengan layanan SIM Keliling ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap masyarakat lebih mudah memperpanjang SIM dan mengurangi antrean di kantor Satpas, terutama di tengah arus lalu lintas padat di Jakarta.