Aksi Penyelamatan Paus Pilot di Rote Ndao Libatkan Aparat dan Warga. (KKP)
ROTE NDAO, ARAHKITA.COM - Puluhan paus pilot dilaporkan terdampar di pesisir Rote Ndao, tepatnya di Pantai Mbadokai, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya. Peristiwa yang terjadi pada 9–10 Maret 2026 ini langsung mendapat respons cepat dari berbagai pihak.
Tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama aparat keamanan, organisasi konservasi, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat bergerak untuk menyelamatkan mamalia laut tersebut.
Dari total sekitar 55 paus yang terdampar, sebanyak 34 ekor berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke laut, sementara 21 ekor lainnya ditemukan mati.
Kejadian ini pertama kali dilaporkan pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 17.15 WITA. Saat itu, tim Balai Pengelolaan Kelautan Kupang Wilayah Kerja Rote Ndao menerima laporan dari Pangkalan TNI AL Pulau Rote terkait kemunculan kawanan paus pilot di Pantai Batutua.
Personel TNI AL bersama aparat kepolisian segera melakukan upaya penggiringan paus kembali ke laut menggunakan kapal.
Namun beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.30 WITA, sebagian paus kembali terdampar di Pantai Mbadokai. Aparat bersama warga setempat langsung melakukan upaya penyelamatan dengan menggiring paus menuju perairan yang lebih dalam.
Pada Selasa pagi, 10 Maret 2026, tim dari Balai Pengelolaan Kelautan Kupang tiba di lokasi bersama organisasi konservasi Thrive Conservation dan Blue Forest.
Mereka bergabung dengan aparat TNI AL, kepolisian, pemerintah desa, serta masyarakat untuk mengevakuasi paus yang masih hidup dan mengarahkan mereka kembali ke laut.
Hasil identifikasi menunjukkan mamalia laut tersebut adalah Short-finned Pilot Whale, atau paus pilot sirip pendek, yang termasuk satwa laut dilindungi.
Paus terbesar yang ditemukan memiliki panjang sekitar 5,1 meter, sementara individu terkecil berukuran sekitar 2,4 meter.
Penanganan Paus yang Mati
Dari 21 paus yang mati, terdiri dari 8 jantan dan 13 betina, termasuk 4 anakan dan 17 individu dewasa. Tim kemudian melakukan identifikasi, pengukuran, serta nekropsi untuk mengetahui penyebab kematian.
Untuk mencegah dampak lingkungan, bangkai paus dikuburkan dengan bantuan alat berat dari Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Satu unit ekskavator dari Dinas PUPR dikerahkan ke lokasi dan proses penguburan dilakukan hingga selesai pada malam hari.
Tim juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil atau mengonsumsi bagian tubuh paus, karena satwa tersebut merupakan spesies yang dilindungi.
Kolaborasi Banyak Pihak
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara mengapresiasi kerja sama berbagai pihak dalam penanganan kejadian ini.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, aparat keamanan, organisasi konservasi, dan masyarakat sangat penting dalam upaya penyelamatan satwa laut.
Hal senada disampaikan oleh Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, yang menilai respons cepat berbagai pihak membantu penanganan kejadian secara efektif.
Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Kupang Imam Fauzi menjelaskan bahwa fenomena paus terdampar secara massal bisa disebabkan berbagai faktor.
Beberapa di antaranya adalah ikatan sosial kuat antar paus, gangguan sistem navigasi akibat kebisingan laut, kondisi pantai yang landai, hingga faktor kesehatan dan lingkungan.
Penyebab pasti kejadian ini masih akan diteliti lebih lanjut melalui kajian ilmiah.