Loading
Warga RW 017, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak pembangunan rumah duka dan krematorium Swarga Abadi di Jalan Utan Jati, Sabtu (28/2/2026). (Foto: nasionalnews)
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Penolakan warga terhadap pembangunan rumah duka dan krematorium Swarga Abadi di Jalan Utan Jati kembali memanas. Warga RW 017, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa pada Sabtu (28/2/2026).
Dalam aksi tersebut, warga secara terbuka mendesak Pramono Anung agar menghentikan proyek pembangunan rumah duka tersebut secara permanen. Mereka menilai keberadaan rumah duka dan krematorium di kawasan permukiman padat berpotensi mengganggu lingkungan serta masa depan anak-anak mereka.
Bahkan, ancaman sikap politik pun disampaikan. Jika aspirasi warga terus diabaikan, mereka menyatakan tidak akan kembali memberikan dukungan pada pemilihan gubernur mendatang.
“Pak Gubernur, ini pertama kali kami memohon. Kami pendukung bapak. Ini rumah kami, ini demi masa depan anak-anak kami. Kalau aspirasi kami tidak didengar, kami sepakat di Pilgub nanti tidak memilih bapak lagi,” ujar Budi Switarno, perwakilan warga RW 017, saat berorasi di lokasi aksi.
Tak hanya soal lokasi, warga juga mempertanyakan legalitas perizinan proyek tersebut. Mereka mendesak agar izin pembangunan yang diterbitkan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) diaudit ulang, termasuk dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Menurut warga, transparansi perizinan menjadi kunci untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum maupun dampak jangka panjang yang merugikan masyarakat sekitar.
Aksi ini bukan kali pertama dilakukan. Perwakilan warga Pegadungan, Budiman Tandiono, menegaskan bahwa penolakan telah berlangsung berulang kali.
“Ini sudah demonstrasi kedua. Sebelumnya warga RW 012 dan RW 019 Pegadungan juga turun aksi. Kami akan terus mengawal dan menyuarakan penolakan sampai pembangunan rumah duka Swarga Abadi benar-benar dihentikan permanen,” tegas Budiman.
Selain kepada pemerintah daerah, warga juga meminta partai politik terkait ikut turun tangan dan mendengar langsung aspirasi masyarakat. Mereka menegaskan akan menentukan sikap politik pada pemilihan mendatang jika tuntutan ini tidak mendapat respons serius.
Sebelumnya, rapat koordinasi telah digelar antara perwakilan warga dan Sudin Citata Kota Administrasi Jakarta Barat di aula Pemkot pada 25 Februari 2026. Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa pembangunan rumah duka Swarga Abadi dihentikan sementara. Namun warga menilai keputusan itu belum cukup dan masih menuntut penghentian secara permanen.