Loading
Polusi udara Jakarta Foto Greenpeace
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kualitas udara di Jakarta pada Rabu (25/2/2026) pagi ini tercatat masuk dalam 10 besar kota dengan polusi udara terburuk di dunia, berada di posisi ke-9. Data ini berdasarkan pemantauan situs IQAir pada pukul 05.00 WIB, di mana indeks kualitas udara (AQI) tercatat 99, termasuk kategori sedang.
Menurut pengamatan IQAir, udara dengan kategori sedang berarti tidak berdampak signifikan pada kesehatan manusia maupun hewan, namun dapat memengaruhi tumbuhan sensitif dan nilai estetika lingkungan. Rentang PM2,5 untuk kategori ini berada di angka 51–100.
Klasifikasi kualitas udara lainnya dijelaskan sebagai berikut:
Baik (0–50 PM2,5): Tidak berdampak pada kesehatan manusia, hewan, maupun tumbuhan.
Tidak sehat (>100–199 PM2,5): Berpotensi merugikan kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan hewan tertentu; bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dan estetika.
Sangat tidak sehat (200–299 PM2,5): Berisiko merugikan kesehatan sebagian populasi yang terpapar.
Berbahaya (300–500 PM2,5): Dapat membahayakan kesehatan masyarakat secara luas.
Selain Jakarta, sejumlah kota dunia juga memiliki kualitas udara yang sangat buruk. Kota dengan polusi terburuk urutan pertama adalah Lahore, Pakistan (AQI 234), disusul Delhi, India (208), Beijing, China (156), Krasnoyarsk, Rusia (154), dan Sarajevo, Bosnia Herzegovina (127).
Ahli lingkungan dari IQAir, Dr. Lina Hartono, mengingatkan, “Meski AQI Jakarta masih masuk kategori sedang, masyarakat tetap disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan bagi kelompok sensitif dan rutin memantau update kualitas udara.”
Pemantauan rutin dan penggunaan masker saat kondisi udara menurun dapat membantu menjaga kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lansia, dan orang dengan penyakit pernapasan kronis.