Kemenhaj Tegaskan Hanya Petugas Haji Berkualifikasi yang akan Diberangkatkan ke Tanah Suci


  • Jumat, 30 Januari 2026 | 10:30
  • | News
 Kemenhaj Tegaskan Hanya Petugas Haji Berkualifikasi yang akan Diberangkatkan ke Tanah Suci Wadan Diklat PPIH Arab Saudi 2026, Kolonel (Purn) Muftiono dan Juru Bicara Kemenhaj Suci Anisa Mawardi memberikan keterangan kepada awak media di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Kamis (29/1/2026) malam. ANTARA/HO-MCH 2026

JAKARTA,ARAHKITA.COM – Kementerian Haji (Kemenhaj) menegaskan bahwa hanya calon petugas haji yang memenuhi standar diklat yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Komandan Diklat PPIH Arab Saudi 2026, Kolonel (Purn) Muftiono, pada Kamis (29/1/2026) malam di Jakarta, terkait beberapa peserta diklat yang dinilai tidak memenuhi kualifikasi akhir.

“Kurikulum pelatihan tahun ini memang dirancang untuk menindaklanjuti arahan Menteri Haji dan Umrah, dengan fokus pada tiga pilar: kebugaran fisik, kedisiplinan tinggi, dan integritas,” kata Muftiono, seperti yang dikutip dari Antara.

Ia menegaskan, ketiga pilar tersebut bukan sekadar slogan. “Tujuan utama diklat adalah membentuk petugas haji yang bugar, disiplin, dan berintegritas. Jika salah satu aspek ini tidak tercapai, itu menjadi indikator kegagalan peserta,” ujarnya.

Metode pelatihan tahun ini mengadopsi pendekatan semi-militer, yang bertujuan membentuk mental pelayan yang tangguh dan memastikan peserta fokus pada tugas, bukan sekadar “nebeng naik haji”. Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya menegaskan hal ini saat membuka diklat pada awal Januari. Ketegasan tersebut telah terbukti dengan pencopotan enam peserta yang tidak memenuhi standar kesehatan dan disiplin.

Juru Bicara Kemenhaj, Suci Anisa Mawardi, menambahkan bahwa evaluasi akhir diklat menunjukkan adanya peserta yang tidak layak diberangkatkan. “Harapan awal kami memang ingin memberangkatkan semua peserta, tapi standar pelayanan maksimal 2026 tidak memungkinkan kompromi. Keputusan ini diambil demi kenyamanan dan keselamatan jamaah haji Indonesia,” jelasnya.

Keputusan Kemenhaj menunjukkan komitmen untuk menjaga kualitas pelayanan dan memastikan pelaksanaan ibadah haji 2026 berjalan aman, nyaman, dan sesuai standar.

 

 

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru