Kamis, 29 Januari 2026

Indonesia Tolak Tuntutan AS Beli Drone dalam Perundingan Dagang


  • Kamis, 29 Januari 2026 | 13:45
  • | News
 Indonesia Tolak Tuntutan AS Beli Drone dalam Perundingan Dagang Ilustrasi drone. (Antaranews/Xinhua/Pri)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Indonesia dilaporkan menolak tuntutan Amerika Serikat untuk membeli drone buatan AS sebagai bagian dari perjanjian perdagangan antara kedua negara. Penolakan tersebut disebut berkaitan dengan pertimbangan konstitusional.

Penolakan itu dilaporan surat kabar The Straits Times yang mengutip sejumlah sumber terkait perundingan.

Meski menolak pembelian drone, Indonesia disebut telah menyetujui sejumlah besar persyaratan yang diajukan Amerika Serikat dalam proses negosiasi dagang. Salah satu kesepakatan yang telah disetujui adalah rencana Indonesia untuk mengimpor bahan bakar dari AS sebagai pengganti pasokan dari Singapura.

Namun demikian, laporan tersebut menyebutkan Indonesia menarik garis tegas terhadap ketentuan yang dinilai bertentangan dengan konstitusi, termasuk permintaan agar Indonesia membeli drone Amerika Serikat untuk keperluan pengawasan di kawasan Laut China Selatan.

Dalam laporan yang terbit pada Rabu, The Straits Times menyebut kedua pihak hampir mencapai kesepakatan untuk menurunkan tarif impor Amerika Serikat terhadap produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Selain itu, Indonesia juga dikabarkan bersedia melonggarkan pembatasan impor mobil asal Amerika Serikat.

Tak hanya itu, dikutip dari Antara, pemerintah Indonesia dilaporkan akan menghapus sejumlah hambatan terhadap masuknya pasokan peralatan teknologi dan medis dari Amerika Serikat sebagai bagian dari paket kompromi perdagangan.

Meski banyak poin telah disepakati, perundingan antara Indonesia dan Amerika Serikat disebut masih berlangsung. Fokus pembahasan saat ini adalah finalisasi kesepakatan dan penyelesaian berbagai persoalan administratif yang tersisa.

Negosiasi ini mencerminkan upaya kedua negara untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan perdagangan dengan prinsip kedaulatan serta kepatuhan terhadap konstitusi nasional.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru