Loading
Es gabus yang belakangan ini viral di media sosial. Polisi memastikan makanan ini aman, layak konsumsi, dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti Polyurethane Foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci. ANTARA/HO-Polres Metro Jakpus
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kepolisian memastikan es gabus yang sempat viral di media sosial dan menuai kekhawatiran publik aman untuk dikonsumsi. Hasil pemeriksaan menyeluruh menunjukkan jajanan tersebut tidak mengandung bahan berbahaya, termasuk dugaan penggunaan Polyurethane Foam (PU Foam) seperti busa kasur atau spons cuci.
Kepastian ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra setelah Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Kepolisian melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah sampel makanan.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi serta tidak mengandung zat berbahaya,” kata Roby di Jakarta, Minggu (25/1/2026) seperti yang dikutip dari Antara.
Sampel Diperiksa hingga Laboratorium Forensik
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya terhadap berbagai sampel, mulai dari es gabus, kue es, agar-agar, hingga cokelat meses yang dijual pedagang. Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat pada Sabtu (24/1/2026) yang mencurigai jajanan tersebut dibuat dari bahan berbahaya.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim Polsek Kemayoran langsung mendatangi lokasi pedagang di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Barang dagangan milik pedagang kami amankan sementara untuk diuji lebih lanjut,” ujar Roby.
Tak berhenti di situ, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) juga menelusuri lokasi produksi es gabus di Depok, Jawa Barat, untuk memastikan proses pembuatannya aman.
Hasil Uji: Tidak Ada PU Foam atau Zat Berbahaya
Setelah pengujian lanjutan di Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, hasilnya konsisten: tidak ditemukan penggunaan PU Foam maupun bahan berbahaya lainnya sebagaimana isu yang ramai beredar di media sosial.
Polisi pun memulangkan pedagang bernama Suderajat ke kediamannya di Depok setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan aman. Bahkan, pihak kepolisian mengganti kerugian atas barang dagangan yang sempat diamankan selama proses pemeriksaan.
Polisi Imbau Masyarakat Lebih Bijak di Media Sosial
AKBP Roby Heri Saputra mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Isu seperti ini sangat cepat viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami mengimbau masyarakat lebih bijak dan mengecek fakta terlebih dahulu,” tegasnya.
Ia juga meminta warga segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan dugaan pelanggaran pangan, agar dapat ditangani sesuai prosedur dan tidak menimbulkan keresahan publik.