Kamis, 22 Januari 2026

Pemerintah Larang Jamaah Haji Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina Tahun Ini


  • Kamis, 22 Januari 2026 | 15:30
  • | News
 Pemerintah Larang Jamaah Haji Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina Tahun Ini Arsip - Jamaah haji asal Maluku Utara mengikuti prosesi penerimaan saat tiba di Asrama Haji Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (20/6/2025). ANTARA FOTO/Arnas Padda

 

JAKARTA ARAHKITA.COM  – Kementerian Haji dan Umrah menegaskan, jamaah haji Indonesia tahun 2026 dilarang berjalan kaki dari Muzdalifah ke Mina, langkah yang selama ini kerap dilakukan beberapa jemaah.

Laksma TNI Harun Arrasyid, salah satu pejabat pembimbing haji, menjelaskan bahwa larangan ini merujuk pada aturan resmi Kementerian Haji Arab Saudi dan alasan keselamatan serta kesehatan jamaah.

“Apakah jamaah boleh haji masiyan atau jalan kaki? Kalau untuk jalan kaki tentunya tidak diperbolehkan karena memang ada aturan tersendiri dari Kementerian Haji Arab Saudi,” jelas Harun saat memberikan materi diklat calon petugas haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (21/1/2026) malam.

Jarak dari Muzdalifah ke Mina yang cukup jauh, ditambah suhu panas dan kepadatan massa, membuat jalan kaki sangat berisiko. Jamaah dapat mengalami kelelahan ekstrem, dehidrasi, atau bahkan tersesat.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah telah menyiapkan transportasi bus taradudi yang memadai agar semua jamaah dapat berpindah dari Muzdalifah ke Mina dengan aman dan nyaman.

“Kita sudah memfasilitasi jemaah kita bergerak dari Muzdalifah dengan kendaraan taradudi. Jadi tidak diperbolehkan jamaah berjalan kaki,” tambah Harun, seperti yang dikutip dari Antara.

 Larangan ini juga membantu kelancaran manajemen lalu lintas di Tanah Suci. Pergerakan pejalan kaki yang tidak teratur berpotensi menghambat operasional bus dan kendaraan pendukung, yang justru akan menimbulkan kemacetan dan risiko keselamatan.

Selain itu, petugas haji yang telah mengikuti pelatihan fisik dan mental akan dikerahkan untuk mengawasi pergerakan jamaah, memastikan mereka mematuhi prosedur transportasi demi keselamatan dan kelancaran ibadah haji.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru