Polres Jaktim Awasi Akun Medsos yang Diduga terkait Kelompok Tawuran Remaja


  • Rabu, 21 Januari 2026 | 18:15
  • | News
 Polres Jaktim Awasi Akun Medsos yang Diduga terkait Kelompok Tawuran Remaja Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Achmad Akbar (dua dari kiri) saat Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) di Kantor Walikota Jakarta Timur. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas media sosial yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran remaja. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta Timur.

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Achmad Akbar, menyebut media sosial kini kerap dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi hingga provokasi antar kelompok remaja.

“Media sosial saat ini sering digunakan sebagai alat komunikasi sekaligus provokasi sebelum terjadinya tawuran,” ujar Achmad Akbar saat Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (21/1/2026).

Menurut Akbar, pemantauan dilakukan untuk memetakan pola pergerakan kelompok serta mengantisipasi potensi bentrokan yang biasanya berawal dari unggahan atau percakapan di dunia maya. Dari hasil pemantauan awal, aparat menemukan sejumlah akun yang saling terhubung dan tergabung dalam grup tertutup.

“Ada akun-akun yang membentuk grup tertutup untuk mengatur waktu, lokasi, bahkan strategi tawuran,” ungkapnya seperti dikutip dari Antara.

Data dan temuan tersebut selanjutnya akan dianalisis lebih mendalam oleh Tim Siber Polres Metro Jakarta Timur. Apabila ditemukan unsur pidana, kepolisian memastikan akan menindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Setelah dilakukan pengelompokan akun media sosial, kami melanjutkan dengan patroli siber. Dari sana bisa diidentifikasi siapa saja yang berpotensi terlibat, termasuk pola dan modus tawuran,” jelas Akbar.

Selain pengawasan di ruang digital, Polres Metro Jakarta Timur juga meningkatkan patroli lapangan di sejumlah titik rawan tawuran, terutama pada malam hingga dini hari. Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama jajaran Polsek serta unsur pemerintah setempat.

Pihak kepolisian turut mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya dalam penggunaan media sosial. Masyarakat juga diminta tidak ragu melapor jika mengetahui rencana tawuran atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Pencegahan tawuran tidak bisa hanya mengandalkan polisi. Keterlibatan keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam aksi kekerasan,” tegasnya.

Sebagai catatan, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 119 kejadian tawuran terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru