Loading
Arsip foto - Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk membantu proses pemindahan warga dari lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, ke sejumlah rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta, Senin (12/1/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza)
JAKARTA ARAHKITA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara memberikan Surat Peringatan Kedua (SP-2) kepada warga Kampung Ujung RT 015/02 yang masih mendirikan bangunan di atas lahan TPU Kebon Nanas, Jakarta Timur.
“Pelaksanaan monitoring pemberian SP-2 dilakukan kepada warga yang masih menempati lahan TPU Kebon Nanas,” ujar Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amal, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Teguh menekankan bahwa penertiban dilakukan secara humanis sehingga situasi tetap aman dan kondusif. “Kondisi keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan terkendali,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini, 31 kepala keluarga (KK) mendapatkan SP-2. Dari jumlah tersebut, 18 bangunan masih ditempati dengan sebagian warga membongkar secara mandiri, sementara 13 bangunan lainnya sudah kosong dan SP-2 ditempel di pintu rumah.
Menurut Teguh, sebagian besar warga telah pindah ke rumah susun atau kontrakan pribadi.
“Yang masih bertahan sedang melakukan pengepakan barang berukuran besar atau membongkar bangunan sendiri untuk memanfaatkan barang yang masih bisa dijual,” jelasnya, seperti yang dikutip dari Antara.
Penertiban dilakukan secara persuasif dan sesuai prosedur, dengan koordinasi lintas instansi untuk menjaga ketertiban umum di wilayah Jatinegara. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi PPNS dan Penegakan Hukum (Gakkum) Satpol PP Kota Jakarta Timur dan melibatkan unsur Satpol PP tingkat kota, kecamatan, kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PPSU, serta FKDM.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Timur merelokasi 73 KK yang tinggal di TPU Kebon Nanas ke enam rumah susun (rusun) sejak Senin, 12 Januari 2026. Relokasi dilakukan secara bertahap ke rumah susun yang disiapkan Pemprov DKI, antara lain:
Rusun Pulo Gebang: 46 KK
Rusun Cipinang Muara: 5 KK
Rusun Cipinang Besar Selatan: 6 KK
Rusun Jatinegara Barat: 1 KK
Rusun Jatinegara Kaum: 9 KK
Rusun Pondok Bambu: 6 KK
Teguh menambahkan, “Kegiatan ini bagian dari upaya kami menertibkan lahan TPU sekaligus memastikan warga dapat tinggal di hunian yang layak.”