Loading
ESDM Targetkan PNBP Sektor Minerba 2026 Tembus Rp134 Triliun. (Antaranews/Antara/Humas Kementerian ESDM)/
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan penerimaan negara bukan pajak dari sektor mineral dan batubara pada 2026 mencapai Rp134 triliun. Target tersebut meningkat dibandingkan target 2025 sebesar Rp124,7 triliun, meskipun pemerintah berencana memangkas produksi sejumlah komoditas melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya 2026.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan kenaikan harga sejumlah komoditas menjadi faktor utama yang diyakini dapat menopang pencapaian target PNBP. Ia menyebut harga timah, nikel, dan emas menunjukkan tren positif yang memberikan ruang optimisme bagi penerimaan negara.
Tri menyampaikan bahwa penetapan target PNBP tidak hanya mempertimbangkan volume produksi, tetapi juga dinamika harga komoditas global. Menurutnya, kenaikan harga beberapa mineral strategis dapat mengompensasi penyesuaian produksi yang dilakukan pemerintah.
Selain faktor harga, Kementerian ESDM juga mengandalkan penguatan pengawasan dan perbaikan tata kelola sektor minerba. Tri menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan, transparansi, serta pengendalian produksi menjadi bagian dari strategi untuk menjaga penerimaan negara tetap optimal.
Pemerintah juga menyiapkan skenario antisipatif apabila harga komoditas mengalami penurunan atau bergerak stagnan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan target PNBP tetap realistis dan terjaga di tengah fluktuasi pasar global.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, dilansir Antara, realisasi PNBP sektor minerba pada 2025 mencapai Rp138,37 triliun, melampaui target APBN yang ditetapkan sebesar Rp127,44 triliun. Capaian ini menunjukkan kontribusi signifikan sektor minerba terhadap pendapatan negara.
Sementara itu, secara keseluruhan PNBP ESDM pada 2025 tercatat sebesar Rp243,41 triliun, meskipun angka tersebut masih berada di bawah target Rp255,5 triliun.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengumumkan rencana pemangkasan produksi batu bara pada 2026 menjadi sekitar 600 juta ton. Angka tersebut turun signifikan dibandingkan produksi batu bara 2025 yang mencapai sekitar 790 juta ton. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pengendalian produksi dan perbaikan tata kelola sektor energi dan sumber daya mineral.