Selasa, 27 Januari 2026

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Buka Sabtu, Cek Lokasi dan Syaratnya


  • Sabtu, 17 Januari 2026 | 08:45
  • | News
 Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Buka Sabtu, Cek Lokasi dan Syaratnya Pelayanan SIM Keliling di Jakarta (Kerja News)

JAKARTA ARAHKITA.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Layanan ini dibuka pada Sabtu  (17/1/2026) mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

“Layanan SIM Keliling ini memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus ke Satpas, dengan tetap memperhatikan syarat dokumen yang lengkap,” ujar pihak TMC Polda Metro Jaya melalui akun X resmi mereka.

 Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Universitas Trilogi

Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

 Dokumen yang Harus Dibawa:

1. KTP dan SIM asli beserta fotokopi

 2. Formulir permohonan perpanjangan

 3. Tes kesehatan di lokasi

 Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis harus mengurus SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya Perpanjangan

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan adalah:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

 

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru