Loading
Ilustrasi - Peristiwa tawuran yang terjadi di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Minggu (4/5/2025). ANTARA/HO-Instagram/jakartaselatan24jam. (A)
JAKARTA, ARAHKITA.COM– Pemerhati Jakarta, Zulfikar Marikar, menilai persoalan tawuran di Ibu Kota tidak bisa diselesaikan secara instan. Menurutnya, aksi kekerasan antarwarga tersebut harus ditangani dengan pendekatan yang sistematis dan berkelanjutan karena berpotensi mengikis rasa aman masyarakat.
“Tawuran bukan sekadar kriminalitas jalanan. Ini adalah fenomena sosial yang berulang dan dapat menggerus rasa aman warga jika tidak ditangani secara sistematis dan berkelanjutan,” ujar Zulfikar di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Data Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa sepanjang 2025 terdapat 440 aksi tawuran yang berhasil ditangani aparat kepolisian. Meski demikian, tingginya angka tersebut tetap memunculkan keresahan dan mengganggu aktivitas publik di berbagai wilayah Jakarta.
Lokasi Tawuran Cenderung Berulang
Zulfikar menyoroti pola tawuran yang kerap terjadi di lokasi yang sama, seperti Manggarai, Prumpung, Kebon Bawang, dan Sawah Besar. Menurutnya, pola berulang ini menjadi sinyal kuat bahwa konflik tidak selalu terjadi secara spontan.
“Yang perlu menjadi perhatian, tawuran sering muncul di wilayah yang sama. Ini menunjukkan bahwa konflik memiliki pola dan akar persoalan yang belum terselesaikan,” jelasnya.
Dugaan Provokator dan Teori Akademik
Dalam konteks ini, Zulfikar menilai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengenai kemungkinan adanya pihak yang memicu tawuran sangat relevan. Pandangan tersebut sejalan dengan teori yang disampaikan David C. Pyrooz, Profesor Sosiologi dan Kriminalitas dari University of Colorado Boulder.
Dalam buku The Oxford Handbook of Gangs and Society (2023), Pyrooz menjelaskan bahwa kekerasan antarkelompok jarang muncul secara spontan dari seluruh anggota. Biasanya terdapat individu atau subkelompok yang berperan sebagai pemantik konflik.
“Artinya, tawuran bukan ledakan massa murni. Ada aktor tertentu yang memulai provokasi, menggerakkan anggota lain, dan mendorong konflik laten menjadi kekerasan terbuka,” kata Zulfikar.
Perlu Pendekatan Preventif, Bukan Sekadar Represif
Zulfikar menegaskan bahwa penanganan tawuran tidak cukup hanya dengan pembubaran massa atau penindakan setelah kejadian. Menurutnya, pemerintah harus menyasar akar persoalan, termasuk mengidentifikasi dan menindak tegas provokator.
Ia juga menilai peran wali kota dan jajaran perangkat daerah sangat krusial dalam mengubah pendekatan dari reaktif menjadi preventif.
“Mereka memiliki akses langsung ke informasi lokal, relasi komunitas, serta potensi konflik yang sering luput dari pendekatan keamanan semata,” paparnya, seperti yang dikutip.dari Antara.
Penguatan koordinasi dengan RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur keamanan dinilai harus menjadi agenda rutin, bukan sekadar respons saat konflik sudah terjadi.
“Dengan deteksi dini, potensi provokasi bisa diidentifikasi sebelum berkembang menjadi bentrokan terbuka,” tambahnya.
Target Jakarta Zero Tawuran 2026
Zulfikar memandang target Jakarta Zero Tawuran 2026 yang dicanangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai agenda serius untuk menjaga ketertiban dan keamanan kota. Namun, ia mengingatkan bahwa target tersebut tidak akan tercapai tanpa keterlibatan aktif aparat wilayah.
“Target ini tidak akan terwujud tanpa keseriusan mengejar dan menindak provokator secara konsisten,” tegasnya.
Menurutnya, upaya tersebut bukan hanya untuk menurunkan angka tawuran, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap kehadiran pemerintah.
“Pada akhirnya, ini penting untuk memperkuat ketertiban dan kohesi sosial Jakarta menuju kota global yang berbudaya,” tutup Zulfikar.