Kemkomdigi Siapkan Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Demi Perkuat Keamanan Digital


  • Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:30
  • | News
 Kemkomdigi Siapkan Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Demi Perkuat Keamanan Digital Logo Kementerian Komunikasi dan Digital. ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan peran strategisnya dalam menyiapkan kebijakan registrasi kartu SIM menggunakan data biometrik secara bertahap. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan serta menekan penyalahgunaan nomor seluler di ekosistem digital nasional.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyampaikan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan agar penerapan registrasi SIM berbasis biometrik dapat berjalan aman, terkoordinasi, dan tidak menyulitkan masyarakat.

“Peran Kemkomdigi sangat penting untuk memastikan kebijakan registrasi biometrik ini dapat diterapkan secara terkoordinasi, baik dari sisi infrastruktur, regulasi, maupun pemahaman publik,” ujar Edwin di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Sebagai langkah awal, Kemkomdigi telah mengirimkan surat dinas kepada seluruh operator seluler agar menyiapkan infrastruktur pendukung registrasi biometrik. Upaya ini ditujukan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pelanggan saat melakukan proses pendaftaran kartu SIM.

Tak hanya itu, Kemkomdigi juga menyusun materi dan strategi komunikasi publik guna mendukung sosialisasi kebijakan. Edukasi kepada masyarakat dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk diskusi dan talk show bersama pakar yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Kemkomdigi.

Edwin menjelaskan bahwa uji coba registrasi biometrik sebenarnya sudah dimulai sejak 2024, khususnya di gerai operator seluler untuk layanan penggantian kartu. Uji coba kemudian diperluas pada awal 2025 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, dan dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Selanjutnya, pada akhir 2025, uji coba juga dilakukan di masing-masing gerai operator seluler sebagai bagian dari persiapan penerapan lebih luas.

Penerapan registrasi SIM berbasis biometrik akan dilakukan secara bertahap. Pada 2026, fokus implementasi diarahkan ke gerai operator seluler agar masyarakat bisa mendapatkan pendampingan langsung dari petugas.

“Pendekatan bertahap ini dilakukan agar ada waktu yang cukup untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengingat tidak semua orang familiar dengan metode biometrik,” jelas Edwin, seperti yang dikutip dari Antara.

Ia menegaskan bahwa registrasi biometrik sangat penting untuk meningkatkan validitas data pelanggan, mencegah penyalahgunaan nomor seluler, serta memperkuat keamanan layanan digital di Indonesia.

Selama masa transisi enam bulan sejak peraturan menteri tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi yang baru diberlakukan, masyarakat masih diberikan beberapa opsi registrasi. Selain registrasi mandiri menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga melalui SMS ke 4444 atau portal web, pelanggan juga dapat memilih registrasi menggunakan NIK dan biometrik melalui portal operator seluler.

“Kemkomdigi juga meminta penyelenggara operator seluler menyediakan portal web registrasi biometrik dengan panduan dan langkah-langkah yang jelas agar proses registrasi bisa dilakukan dengan mudah dan nyaman oleh masyarakat,” tambahnya.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru