Rabu, 31 Desember 2025

Rest Area KM 57 Padat, Polres Karawang Siapkan Skema Penutupan Sementara


  • Kamis, 25 Desember 2025 | 16:30
  • | News
 Rest Area KM 57 Padat, Polres Karawang Siapkan Skema Penutupan Sementara Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah. Kapolres Karawang, libur panjang, libur Natal. (Antara)

KARAWANG, ARAHKITA.COM – Kepolisian Resor Karawang memberlakukan pengaturan buka-tutup di rest area KM 57 Jalan Tol Jakarta–Cikampek. Langkah ini diambil menyusul antrean kendaraan yang mengular hingga menyebabkan kepadatan arus lalu lintas di jalur tol tersebut.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengatakan pengaturan tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi agar kepadatan tidak semakin meluas, terutama saat volume kendaraan meningkat pada musim libur panjang.

“Pengaturan buka-tutup rest area kami lakukan secara situasional. Jika kapasitas mendekati penuh, penutupan sementara akan diterapkan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas,” ujar Fiki, Kamis (25/12/2025).

Berdasarkan data pengelola, rest area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek memiliki daya tampung maksimal sekitar 600 kendaraan. Hingga Kamis siang, jumlah kendaraan yang terparkir telah mencapai sekitar 400 unit. Meski belum penuh, antrean kendaraan yang hendak masuk ke area istirahat tersebut sudah terpantau sejak pagi hari.

Kapolres menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pemantauan intensif dan belum memberlakukan penutupan penuh. “Kami masih memantau perkembangan di lapangan. Saat ini belum dilakukan penutupan, namun tetap disiagakan petugas,” katanya seperti dikutip dari Antara

Selain itu, pihak kepolisian mengimbau para pemudik agar tidak berlama-lama beristirahat di rest area. Waktu singgah dibatasi maksimal 30 menit agar kendaraan lain dapat bergantian memanfaatkan fasilitas yang tersedia.

“Kami menempatkan personel mobile di area parkir untuk mengawasi durasi berhenti kendaraan. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan dan semua pemudik bisa mendapatkan kesempatan beristirahat,” jelas Fiki.

Di sisi lain, untuk mengurai kepadatan lalu lintas, sejak Kamis pagi pukul 09.00 WIB, Jasa Marga atas diskresi kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow satu lajur dari KM 47 hingga KM 65 Tol Jakarta–Cikampek.

Menurut Fiki, kebijakan tersebut diambil karena volume kendaraan sudah melampaui ambang batas normal. “Data dari dashboard posko menunjukkan volume kendaraan mencapai sekitar 5.900 kendaraan per jam, sementara batas normalnya 5.500 kendaraan per jam. Karena itu, contraflow diberlakukan,” ujarnya.

Polres Karawang juga telah menyiagakan personel di sejumlah titik strategis, baik di ruas tol maupun jalur arteri, untuk memastikan kelancaran arus selama libur Natal dan Tahun Baru.

“Personel kami siagakan di awal contraflow KM 47, akhir KM 65, pintu masuk rest area KM 57, serta jalur arteri. Harapannya, arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru