Rabu, 31 Desember 2025

Kebakaran Hebat di Kapuk Muara, 14 Rumah Hangus dan Puluhan Warga Terdampak


  • Minggu, 21 Desember 2025 | 13:30
  • | News
 Kebakaran Hebat di Kapuk Muara, 14 Rumah Hangus dan Puluhan Warga Terdampak Belasan rumah terbakar di Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (21/12/2025). ANTARA/HO-Gulkarmat Jakut dan Kepulauan Seribu

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kapuk Muara Gang Meong, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu pagi. Peristiwa ini mengakibatkan 14 rumah semi permanen hangus terbakar dan puluhan warga terdampak.

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, mengatakan bahwa kebakaran tersebut berdampak pada 21 kepala keluarga dengan total 91 jiwa.

"Total ada 21 KK dengan 91 jiwa yang terdampak. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Gatot saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (21/12/2025).

 Menurut Gatot, luas area yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 600 meter persegi, dengan estimasi kerugian materiil ditaksir mencapai Rp900 juta.

Petugas pemadam kebakaran menerima laporan kejadian sekitar pukul 05.55 WIB. Tidak lama berselang, tim langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.

 “Begitu menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman,” jelas Gatot dikutip Antara.

 Untuk mengendalikan si jago merah, Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengerahkan 11 unit mobil pemadam kebakaran serta 55 personel. Proses pemadaman berlangsung cukup lama mengingat kondisi permukiman yang padat dan bangunan yang semi permanen.

Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah lebih dari dua setengah jam, terhitung sejak pukul 06.01 WIB hingga 08.21 WIB.

“Status pemadaman sudah dinyatakan selesai dan api berhasil dipadamkan,” tegas Gatot.

 Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

 

 

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru