Selasa, 30 Desember 2025

PMKRI Jakpus Desak Pemerintah Beri Garansi Pemulihan Jangka Panjang untuk Korban Bencana Sumatera


  • Jumat, 12 Desember 2025 | 22:00
  • | News
 PMKRI Jakpus Desak Pemerintah Beri Garansi Pemulihan Jangka Panjang untuk Korban Bencana Sumatera Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus Periode 2025–2026, Amos Lello. (Foto: Dok. Pribadi)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Curah hujan ekstrem pada akhir November 2025 memicu banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Aceh Tamiang, Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan. Bencana tersebut merusak rumah warga, memusnahkan lahan pertanian, menghentikan aktivitas ekonomi lokal, serta membuat banyak keluarga kehilangan sumber penghidupan.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus Periode 2025–2026, Amos Lello, menilai bahwa penanganan pemerintah sejauh ini masih berhenti pada bantuan darurat dan langkah rehabilitasi–rekonstruksi yang bersifat sementara.

“Warga yang kehilangan mata pencaharian sangat berisiko terjebak dalam pengangguran massal dan ketergantungan bantuan jangka panjang tanpa kepastian pemulihan yang bermartabat,” ujar Amos.

Ia menegaskan, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) tidak boleh berhenti pada respons karitatif seperti penggalangan donasi. Menurutnya, bencana ini harus dibaca sebagai krisis ekologis dan struktural yang menuntut perubahan kebijakan.

“Bantuan darurat penting, tetapi tidak cukup. Negara harus berani memberikan garansi jangka panjang agar rakyat Sumatera dapat kembali hidup secara adil dan berkelanjutan,” katanya.

Amos menjelaskan bahwa PMKRI Jakpus mendorong tiga agenda besar yang wajib dijamin negara:

  1. Restorasi lingkungan dan pemulihan DAS, termasuk penghentian deforestasi, evaluasi izin di kawasan lindung, serta rehabilitasi hutan.
  2. Pemulihan ekonomi masyarakat, dengan dukungan berjangka panjang bagi petani, nelayan kecil, dan pelaku usaha yang kehilangan sumber nafkah.
  3. Penegakan hukum dan transparansi tata kelola sumber daya alam, terutama terkait pembalakan liar dan praktik ekstraktif yang diduga memperburuk risiko banjir dan longsor.

Amos juga menyoroti sikap Pengurus Pusat PMKRI yang dinilai belum menyentuh akar persoalan ekologis. “Ketika respons organisasi pusat berhenti pada donasi, kami di cabang terpanggil untuk mengambil langkah yang lebih tegas,” ujarnya.

Dengan mengangkat tema “Hentikan Deforestasi: Dengarkan Jeritan Bumi”, PMKRI Cabang Jakarta Pusat kini menggelar konsolidasi internal dan eksternal bersama jaringan mahasiswa serta masyarakat sipil.

Konsolidasi tersebut akan memuncak dalam aksi damai di depan Istana Presiden. Aksi itu dimaksudkan sebagai kampanye pertobatan ekologis sekaligus tekanan moral kepada pemerintah agar:

  • Mengakui bencana Sumatera sebagai bencana ekologis.
  • Menghentikan deforestasi dan penyalahgunaan fungsi hutan yang merugikan masyarakat.
  • Menjamin garansi pemulihan jangka panjang bagi warga terdampak.

“Solidaritas sejati tidak berhenti pada donasi. Solidaritas sejati menuntut keberanian menggugat struktur yang melahirkan penderitaan,” tegas Amos dalam pernyataan yang disampaikan ke media ini Jumat (12/12/2025).

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru