Sabtu, 17 Januari 2026

DPR Desak Pemerintah Segera Cairkan Dana Darurat Rp4 Triliun untuk Penanganan Bencana di Sumatera


  • Rabu, 10 Desember 2025 | 12:00
  • | News
 DPR Desak Pemerintah Segera Cairkan Dana Darurat Rp4 Triliun untuk Penanganan Bencana di Sumatera Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. ANTARA/HO-Humas DPR RI.

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Pemerintah pusat diminta bergerak cepat merespons krisis kemanusiaan yang tengah melanda Sumatera. Desakan ini disampaikan Anggota Komisi X DPR RI sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), Abdul Fikri Faqih, yang menilai penggunaan dana darurat negara sudah sangat mendesak.

Fikri menegaskan bahwa pemerintah memiliki ruang fiskal melalui dana on call sebesar Rp4 triliun dalam APBN 2025—anggaran yang menurutnya harus segera diaktifkan untuk mempercepat penanganan bencana.

“Kami mendesak pemerintah mengerahkan seluruh sumber daya yang ada dan memanfaatkan alokasi dana darurat APBN. Dana on call Rp4 triliun harus digunakan untuk penanganan bencana di Sumatra,” ujar Fikri di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah keberlangsungan pendidikan. Fikri meminta pemerintah memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan fasilitas dispensasi akademik bagi mahasiswa yang terdampak. Kebijakan ini dinilai krusial mengingat besarnya kerusakan infrastruktur pendidikan akibat banjir bandang dan tanah longsor yang menelan ratusan korban jiwa dan merusak banyak fasilitas publik.

Fikri juga menegaskan bahwa dana darurat negara sepenuhnya dapat dipakai untuk seluruh tahapan penanggulangan bencana—mulai dari tanggap darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi jangka panjang. “Rehabilitasi layanan publik, seperti rumah sakit dan sekolah, harus menjadi prioritas agar masyarakat bisa kembali beraktivitas,” ujarnya dikutip Antara.

Dorongan ini muncul setelah Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja gabungan dengan Mendikdasmen, Mendiktisaintek, dan BRIN pada Senin (8/12), yang secara khusus membahas skema penanganan komprehensif untuk sivitas akademika terdampak.

Dalam paparan Kemendiktisaintek, tercatat 6.437 sivitas akademika terdampak langsung, sementara sekitar 30 perguruan tinggi mengalami kerusakan. Di jenjang pendidikan dasar dan menengah, pemerintah telah menyalurkan bantuan awal sebesar Rp4 miliar untuk 1.009 satuan pendidikan.

Terkait pendanaan, Fikri menjelaskan bahwa pemerintah memiliki sejumlah mekanisme legal untuk menyediakan anggaran tambahan. Selain Dana Siap Pakai (DSP) di BNPB, pemerintah juga dapat memanfaatkan pos Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) di Kementerian Keuangan dengan persetujuan Presiden. Skema ini sebelumnya berhasil digunakan untuk bantuan kuota internet dan subsidi selama masa pandemi COVID-19.

Dengan kondisi bencana yang terus bergerak dinamis, DPR mendorong pemerintah menempatkan penanganan Sumatera sebagai prioritas nasional agar pemulihan dapat berlangsung cepat dan merata.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru