Loading
Menhut Raja Juli Antoni kiri depan dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prab
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah melalui Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen untuk memperketat pengelolaan kawasan hutan. Ia mengumumkan rencana pencabutan 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang totalnya mencakup sekitar 750 ribu hektare. Beberapa izin yang akan dicabut itu berada di wilayah yang baru saja mengalami banjir besar di Sumatera.
Keputusan ini menjadi lanjutan dari langkah serupa yang sudah dilakukan pada Februari 2025, ketika Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencabut 18 izin PBPH seluas 526.144 hektare sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Menhut, langkah tegas ini diperlukan untuk memastikan hanya pelaku usaha dengan kinerja baik yang tetap diberikan hak kelola.
“Atas persetujuan Bapak Presiden, Kemenhut akan kembali mencabut sekitar 20 izin PBPH yang dinilai berkinerja buruk. Total luasnya kurang lebih 750 ribu hektare dan sebagian berada di tiga provinsi yang baru dilanda banjir,” ujar Raja Juli Antoni dalam keterangan resmi di Jakarta.
Moratorium Izin Baru
Selain pencabutan izin, Menhut juga menegaskan penerapan moratorium penerbitan PBPH baru, baik untuk hutan alam maupun hutan tanaman. Langkah ini diharapkan memberi ruang bagi evaluasi total pengelolaan hutan dan mencegah pembukaan kawasan baru yang berisiko meningkatkan kerusakan lingkungan.
Investigasi Kayu Gelondongan di Area Banjir
Menhut juga merespons temuan banyaknya kayu gelondongan yang terseret banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera. Ia memastikan Kemenhut sudah memulai investigasi mendalam dengan dukungan Polri untuk menelusuri asal-usul kayu tersebut serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran izin.
Kemenhut telah mengumpulkan data awal melalui pemindaian drone di beberapa titik terdampak. Selain itu, teknologi Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) digunakan untuk menentukan jenis kayu dan merekonstruksi potensi sumber asalnya.
“Kami sudah merespons keingintahuan publik dengan menyiapkan data awal, mulai dari hasil drone hingga analisis AIKO untuk mengetahui jenis kayunya dan menelusuri asal-muasal material tersebut,” kata Menhut Raja Juli Antoni dikutip Antara.
Langkah evaluasi ini diharapkan bisa memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadapi kerusakan hutan dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.