Loading
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/12/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah memberikan kemudahan bagi calon jamaah haji tahun 2026 yang terkena dampak bencana di sejumlah wilayah Sumatera. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan adanya relaksasi waktu pelunasan biaya haji khusus untuk jamaah dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurut Dahnil, kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang tengah menghadapi situasi sulit akibat bencana. Karena itu, batas waktu pelunasan yang semula ditetapkan pada 24 Desember 2025 kini diperpanjang khusus bagi tiga provinsi tersebut.
“Pemerintah memberikan fleksibilitas dalam proses pelunasan biaya dan beberapa tahapan lainnya. Relaksasi ini memang kami fokuskan untuk jamaah dari wilayah yang terdampak bencana,” ujar Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Dahnil menegaskan bahwa bentuk relaksasi ini tidak mengubah ketentuan dasar penyelenggaraan haji. Semua syarat dan regulasi tetap berlaku seperti biasa—yang berbeda hanya tambahan waktu untuk melakukan pembayaran.
Ia juga menyampaikan bahwa proses rekrutmen petugas haji untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sementara ikut dihentikan. Seleksi baru akan dilanjutkan setelah kondisi di daerah kembali stabil dan pemerintah daerah siap menjalankannya.
“Kami tunda dulu seleksinya sampai situasinya benar-benar pulih. Begitu setiap daerah sudah siap, proses akan dilanjutkan kembali,” jelasnya dikutip Antara.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberi ruang bagi calon jamaah haji yang sedang berupaya memulihkan kondisi pascabencana, sehingga tetap dapat melanjutkan proses keberangkatan ibadah mereka tanpa tekanan waktu.