Rabu, 31 Desember 2025

DPR Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera


  • Minggu, 30 November 2025 | 11:00
  • | News
 DPR Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania di kompleks parlemen, Jakarta. ANTARA/HO-DPR

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Desakan agar pemerintah menetapkan status darurat bencana nasional di wilayah Sumatera semakin menguat. Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menilai situasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sudah berada pada level yang mengharuskan intervensi pusat dengan kewenangan penuh.

Menurut Dini, empati saja tidak cukup. Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah strategis melalui penetapan status bencana nasional agar penanganan lapangan dapat berjalan cepat dan terkoordinasi. Dengan status tersebut, penggunaan sumber daya negara—termasuk TNI/Polri dan berbagai kementerian/lembaga—bisa dimobilisasi tanpa kendala birokrasi, khususnya untuk kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan perempuan di daerah pengungsian.

Skala bencana yang melanda tiga provinsi sekaligus disebut telah melebihi kemampuan pemerintah daerah. Situasi ini didorong oleh dinamika cuaca regional, termasuk dampak Siklon Tropis Senyar, sehingga membutuhkan komando tunggal dari pemerintah pusat. Selain kerusakan permukiman, infrastruktur utama seperti Jalur Lintas Sumatera juga terdampak, yang kemudian menghambat alur logistik serta proses pemulihan ekonomi.

Tak hanya soal penanganan darurat, Dini menilai bencana ini seharusnya menjadi refleksi nasional tentang tata kelola lingkungan. Ia mengingatkan bahwa kerusakan ekosistem di kawasan hulu—mulai dari alih fungsi lahan hingga deforestasi yang dibiarkan berlarut—berkontribusi besar terhadap risiko bencana berulang. Penetapan status nasional dinilai dapat memberi landasan bagi Presiden untuk melakukan audit lingkungan, moratorium izin, dan memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang dikutip Antara.

Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah masih memantau perkembangan di lapangan sebelum menentukan langkah lanjutan terkait pemberlakuan status darurat nasional. Fokus pemerintah saat ini, menurut Presiden, adalah mempercepat penyaluran bantuan ke daerah terdampak sambil terus mengevaluasi situasi.

“Nanti kita monitor terus,” ujar Presiden singkat, merespons dorongan agar pemerintah segera mengambil keputusan terkait status darurat nasional.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru