Loading
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengunjungi para pengungsi. ANTARA/HO-HUmas Pemkot Medan
MEDAN, ARAHKITA.COM — Ribuan warga Kota Medan terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat banjir yang terjadi sejak Kamis (27/11). Data terbaru dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Kota Medan menunjukkan sedikitnya 1.839 orang mengungsi, dengan para penyintas tersebar di 11 titik lokasi pengungsian di berbagai kecamatan.
Banjir yang dipicu oleh cuaca ekstrem ini juga membuat sebanyak 645 warga harus dievakuasi dari kawasan terdampak. Total area yang terendam tercatat mencakup 28 kelurahan dan 128 lingkungan di 11 kecamatan.
Sejumlah wilayah yang terdampak antara lain Medan Johor, Medan Selayang, Medan Maimun, Medan Baru, Medan Sunggal, Medan Polonia, Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Labuhan, hingga Medan Marelan. Arus air yang meningkat sejak hujan deras mengguyur kota dua hari terakhir menjadi salah satu faktor utama perluasan banjir.
Sebagai langkah cepat, Pemerintah Kota Medan menetapkan status tanggap darurat mulai 27 November hingga 11 Desember 2025, yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota Medan Nomor 188.44/15.K. Penetapan ini memberi ruang percepatan penanganan bencana, terutama untuk distribusi bantuan, penyediaan pengungsian, serta upaya penyelamatan warga.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, menegaskan bahwa pemerintah telah mengoperasikan dapur umum dan mengerahkan seluruh jajaran camat dan lurah. Ia juga meminta tim di lapangan meningkatkan pemantauan serta memastikan keamanan masyarakat.
“Pemkot Medan berada dalam masa kesiagaan menghadapi cuaca ekstrem, menyusul hujan deras yang terus berlangsung sejak dua hari terakhir,” ujarnya.
Upaya penanganan masih terus berlangsung sambil menunggu kondisi cuaca yang lebih stabil, sementara ribuan warga berharap dapat segera kembali ke rumah masing-masing.