Loading
Tim SAR gabungan mengevakuasi korban banjir bandang di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sabtu (29/11/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar
PADANG, ARAHKITA.COM – Serangkaian banjir bandang dan longsor yang menghantam Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat memicu desakan serius dari legislator Senayan. Anggota DPR RI asal Sumbar, Mulyadi, mendorong pemerintah pusat untuk segera menaikkan status penanganan menjadi bencana nasional.
Mulyadi menilai skala kerusakan yang terjadi sudah melewati batas kemampuan penanganan daerah. Banyak fasilitas publik rusak berat, jaringan transportasi lumpuh, hingga korban jiwa terus bertambah. Menurutnya, kondisi ini telah sesuai kriteria untuk penetapan status darurat berskala nasional.
“Dampak bencana di tiga provinsi sudah sangat luas dan memengaruhi kehidupan masyarakat secara langsung. Pemerintah perlu menetapkannya sebagai bencana nasional,” tegas Mulyadi di Padang, Sabtu (29/11/2025).
Baca juga:
Purbaya Siap Keluarkan Dana Darurat untuk Bencana Sumatera, Tunggu Keputusan Status NasionalIa menambahkan, penetapan status tersebut akan membuka peluang mobilisasi bantuan yang lebih cepat dan terstruktur. Pemerintah pusat dapat mengerahkan personel SAR, pendanaan, logistik, hingga koordinasi antar-kementerian tanpa hambatan birokrasi panjang.
Senada dengan Mulyadi, Irman Gusman, Anggota DPD RI asal Sumbar, juga menyampaikan dorongan serupa. Menurutnya, skala kehancuran yang terjadi sudah terlalu berat jika hanya ditangani oleh pemerintah daerah.
“Transportasi darat, laut, bahkan udara banyak yang terputus. Warga kehilangan tempat tinggal dan akses kebutuhan dasar. Tanpa intervensi penuh dari pemerintah pusat, penanganan tidak akan maksimal,” ujar Irman dikutip Antara.
Keduanya berharap langkah cepat diambil agar proses tanggap darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi pascabencana berlangsung lebih efektif. Warga yang terdampak bencana menjadi prioritas, dan penanganan harus dilakukan segera sebelum kerusakan semakin meluas.