Loading
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) didampingi Menteri UMKM Maman Abdurahman menyampaikan keterangan seputar hasil rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kabar gembira bagi masyarakat yang sempat menunggak iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah akan membuka program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Menurut Cak Imin, peserta yang sempat nonaktif karena belum membayar iuran akan diberikan kesempatan untuk melakukan registrasi ulang. Melalui proses ini, status kepesertaan mereka bisa kembali aktif tanpa perlu melunasi tunggakan lama.
Baca juga:
Pemerintah Hitung Ulang Skema Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan: Harapan Baru bagi Jutaan Peserta“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini. Jadi, bagi yang punya tunggakan, siapkan diri untuk registrasi ulang agar bisa aktif kembali,” ujar Cak Imin.
Ia menjelaskan, dalam skema ini, BPJS Kesehatan akan menanggung beban tunggakan peserta yang masuk program pemutihan. Pemerintah disebut sudah mengintegrasikan kebijakan tersebut ke dalam sistem pembiayaan nasional.
“Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan mekanismenya secara resmi,” tambahnya dikutip Antara.
Program pemutihan ini diharapkan menjadi solusi bagi jutaan masyarakat yang selama ini kesulitan membayar iuran akibat kondisi ekonomi. Pemerintah menilai, langkah ini penting untuk memastikan seluruh warga negara tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.
Cak Imin juga menegaskan, registrasi ulang menjadi syarat utama agar status kepesertaan bisa diaktifkan kembali. Pemerintah berencana mengumumkan jadwal dan mekanisme resmi pemutihan dalam waktu dekat.