Selasa, 30 Desember 2025

Langit dan Hujan Jakarta Tercemar Mikroplastik, DKI Terapkan Teknologi Filtrasi Udara dan Air


  • Minggu, 19 Oktober 2025 | 19:00
  • | News
 Langit dan Hujan Jakarta Tercemar Mikroplastik, DKI Terapkan Teknologi Filtrasi Udara dan Air Ilustrasi air hujan di Jakarta. (Foto: Freepik)

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai bergerak cepat menanggapi temuan mengejutkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) soal kandungan mikroplastik di udara dan air hujan ibu kota. Salah satu langkah nyata yang ditempuh adalah dengan menerapkan teknologi filtrasi udara dan air hujan untuk menekan pencemaran plastik berukuran mikroskopis tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa pihaknya akan berfokus pada riset terapan dan penerapan teknologi yang langsung menyentuh persoalan kualitas udara dan air.

“Ke depan, Pemprov DKI akan memperkuat penelitian serta penggunaan teknologi filtrasi udara dan air hujan, sambil terus mendorong inovasi produk yang lebih ramah lingkungan,” ujar Asep di Jakarta, Minggu (19/10/2025).

Langkah ini tidak berdiri sendiri. DLH DKI menggandeng BRIN melalui sistem pemantauan lingkungan berbasis data bernama Jakarta Environmental Data Integration (JEDI).

Platform ini menjadi wadah untuk menghimpun data mikroplastik dari berbagai titik di Jakarta dan digunakan sebagai dasar kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Menurut Asep, kolaborasi ini tidak hanya memperkuat basis riset ilmiah, tetapi juga membuka jalan bagi kebijakan pengendalian polusi yang lebih efektif dan adaptif.

“Menjaga langit Jakarta dari mikroplastik adalah tanggung jawab semua pihak. Kami membuka peluang kerja sama dalam riset dan pengembangan teknologi filtrasi agar solusi yang dihasilkan benar-benar berkelanjutan,” tegasnya.

Polusi Mikroplastik Menjangkau Langit Jakarta

Temuan BRIN sejak 2018 menunjukkan adanya kandungan mikroplastik dalam air hujan di Jakarta. Fenomena ini mengindikasikan bahwa polusi plastik tidak lagi terbatas pada laut dan sungai, tetapi sudah menyentuh atmosfer.

“Temuan BRIN ini bukan sekadar peringatan, melainkan momentum untuk memperkuat riset dan solusi. Polusi plastik kini bukan hanya masalah perairan, tapi juga udara yang kita hirup setiap hari,” lanjut Asep dikutip Antara.

Hingga kini, Indonesia belum memiliki regulasi nasional yang mengatur batas aman mikroplastik di udara maupun air hujan. Karena itu, kerja sama antara Pemprov DKI dan BRIN menjadi langkah awal menuju kebijakan nasional berbasis sains.

Langkah Lanjutan: Dari Rumah Tangga hingga Industri

Upaya pengurangan plastik di Jakarta akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari rumah tangga, kawasan bisnis, hingga sektor industri. DLH DKI juga menyiapkan usulan standar baku mutu mikroplastik untuk memperkuat langkah pengendalian di masa depan.

Dengan pendekatan ilmiah dan kolaboratif ini, Jakarta berharap dapat menjadi model kota besar yang berhasil mengintegrasikan teknologi dan kebijakan lingkungan untuk melawan polusi mikroplastik — bukan hanya di tanah dan air, tapi juga di udara yang setiap hari kita hirup.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru